Oleh karena itu, langkah untuk mengakui kesalahan dan berusaha memperbaiki diri adalah langkah yang perlu diapresiasi.
Dukungan dari pihak keluarga, sahabat, dan masyarakat menjadi modal penting dalam proses rehabilitasi yang dijalani.
Kasus Chandrika Chika dan lima rekannya juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin sadar akan bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan serta rehabilitasi.
Semua pihak diharapkan dapat ikut serta dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.
Langkah-langkah pencegahan dan rehabilitasi seperti ini menjadi langkah positif dalam memerangi peredaran narkoba yang terus mengancam masa depan bangsa.
Baca Juga: Waspada! Kasus Penyakit Malaria Masih Mengintai, PAPDI Mendorong Masyarakat untuk Lebih Peduli
Chandrika Chika, Monica Muller, Herli Juliansah alias Jeixy, serta tiga tersangka lainnya telah memulai perjalanan rehabilitasi mereka di BNN Lido, Jawa Barat.
Langkah ini diambil setelah proses asesmen yang dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Tyas Puji Rahadi.
Menurut Rahadi, keputusan ini diambil berdasarkan hasil asesmen dan permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh pihak keluarga.
Baca Juga: Dampak Politik Jika PDIP Tarik Menteri dari Kabinet Jokowi, Analisis dan Konsekuensi
Proses rehabilitasi di BNN Lido direncanakan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka ini diikuti dengan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: WASPADA! Meningkatnya Curah Hujan, Tips dari BMKG untuk Menghadapi Bencana Hidrometeorologi
Jika memenuhi syarat, mereka akan diproses untuk menjalani program rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.