Perpanjangan penahanan Harvey Moeis bukan hanya sebuah prosedur administratif dalam buku hukum, tetapi juga simbol dari komitmen Kejagung untuk menyelidiki dan mengungkap korupsi di Indonesia.
Masyarakat berharap langkah ini menjadi bagian dari proses panjang menuju reformasi hukum yang lebih efektif dan efisien di negara ini.***