HUKAMANEWS - Seiring dengan berpindahnya waktu, Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin mendekati realitas sebagai pusat baru administrasi negara Indonesia.
Pada tahun 2029 mendatang, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) RI dijadwalkan akan bergabung dengan deretan kementerian dan lembaga pemerintah yang telah lebih dulu memindahkan operasionalnya ke IKN.
Ini merupakan langkah besar dalam upaya pemerintah untuk memastikan bahwa semua entitas pemerintahannya terpusat di ibu kota yang baru, IKN.
Namun, apa yang membuat Bawaslu salah satu dari lembaga terakhir yang pindah? Dan bagaimana hal ini akan mempengaruhi struktur dan fungsi mereka di masa yang akan datang?
Latar Belakang Pemindahan ke IKN
Pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Nusantara telah menjadi topik hangat sejak diumumkannya rencana ini beberapa tahun lalu.
Selain Bawaslu, hampir semua kementerian dan lembaga pemerintah dijadwalkan untuk pindah ke IKN dalam beberapa tahun ke depan.
Ini adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi kepadatan di Jakarta, menyebarkan pembangunan lebih merata di Indonesia, dan menghadirkan wajah baru bagi pemerintahan Indonesia yang lebih modern dan efisien.
Bawaslu dan Tantangannya
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH.LL.M., mengkonfirmasi bahwa lembaga pengawas pemilu ini dijadwalkan akan memulai migrasi ke IKN pada tahun 2029.
Menurut Rahmat Bagja, keputusan untuk memindahkan Bawaslu pada waktu yang hampir bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah dipertimbangkan secara matang.
Alasannya adalah untuk memastikan bahwa Bawaslu masih dapat mengawasi proses pemilihan umum di wilayah Jabodetabek dengan efektif sambil bersiap untuk transisi besar-besaran.