HUKAMANEWS - Di tengah riuh rendahnya suasana mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, keputusan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk memperpanjang pemberlakuan sistem satu arah atau one way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Selasa siang, menjadi topik hangat yang layak dibahas.
Keputusan ini bukan tanpa alasan, mengingat gelombang pemudik yang terus mengalir dari barat ke timur Pulau Jawa, membawa serta cerita dan harapan mereka yang merantau untuk bisa berkumpul kembali dengan keluarga di kampung halaman.
Pada artikel kali ini, kita akan mengulik lebih dalam mengenai strategi dan dampak dari kebijakan perpanjangan one way ini terhadap lalu lintas mudik tahun ini.
Dari aspek keamanan, kenyamanan, hingga prediksi lalu lintas post-kebijakan, semua akan kita bahas dengan gaya bahasa yang santai namun tetap informatif.
Keamanan dan Kenyamanan Jadi Prioritas
Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, menegaskan bahwa keputusan untuk memperpanjang pemberlakuan one way hingga 9 April pukul 12.00 WIB, didasarkan pada analisis dan pengamatan kondisi lalu lintas.
Keputusan ini tidak hanya mengutamakan aspek keamanan dan kenyamanan para pemudik, tetapi juga efisiensi waktu perjalanan yang menjadi sangat penting dalam situasi mudik Lebaran.
Baca Juga: 7 Tips Cerdas Atur Keuangan Pasca Lebaran Supaya Tetap Stabil, dan Tidak Jadi Penyesalan Nantinya
Kondisi Lalu Lintas Menjadi Penentu
Menariknya, sistem one way ini dapat dihentikan lebih awal jika kondisi lalu lintas terpantau normal.
Dengan adanya traffic counting, pantauan CCTV, dan laporan petugas di lapangan yang dilakukan secara berkala selama tiga jam, Korlantas Polri memiliki data akurat mengenai kondisi lalu lintas yang menjadi penentu kebijakan selanjutnya.
Imbauan Kepada Para Pengendara
Raden juga tidak lupa mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi arahan dari petugas di lapangan.