21. Kementerian Sekretariat Negara, yang akan mendukung kegiatan pemerintahan.
22. Sekretaris Jenderal DPR, yang akan memastikan legislatif berjalan di IKN.
23. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, yang akan menjaga independensi dan integritas yudisial.
24. Sekretariat Jenderal MPR, dan
25. Sekretariat Jenderal DPD, yang keduanya akan berkontribusi pada dinamika politik baru di pusat pemerintahan baru.
Pemindahan ibu kota ke IKN tidak hanya merupakan perubahan geografis, tapi juga simbol dari optimisme dan pembaharuan bagi Indonesia.
Baca Juga: Mengapa Kucing Mengeong? Begini Cara Memahami Apa yang Ingin Dikatakan Anabul!
Langkah ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi, distribusi penduduk yang lebih merata, serta pengembangan infrastruktur dan teknologi yang lebih maju.
Saat kita menghitung hari menuju perpindahan historis ini, mari bersiap untuk menyambut era baru dengan semangat yang baru.
Ibu Kota Nusantara, siap menulis babak baru dalam perjalanan Indonesia. ***