Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenhub berupaya menjadikan penerbangan sebagai sarana transportasi yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Dukungan penuh dari berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan perubahan positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan penerbangan di Tanah Air.***