nasional

Lebaran Tanpa Macet! Kemenhub Bareng Korlantas Polri dan KemenPUPR Atur Perjalanan Mudik di 4 Pelabuhan Utama

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:00 WIB
Atur Pergerakan Lebaran 2024: Kemenhub, Korlantas Polri, dan KemenPUPR Bersinergi di 4 Pelabuhan Penyeberangan Utama (Antara / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Musim mudik Lebaran selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

Namun, bersamaan dengan itu, tantangan dalam mengatur arus perjalanan menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memastikan kelancaran pergerakan di empat pelabuhan penyeberangan utama.

Baca Juga: Siap-Siap Terima THR Lebaran 2024! Kemenaker Siapkan Surat Edaran Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Panduan Lengkap untuk Perusahaan

Menyambut momen Lebaran 2024, pelabuhan-pelabuhan utama seperti Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk menjadi fokus utama dalam pengaturan arus mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, mengungkapkan pentingnya pengaturan ini sebagai antisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024M/1445 Hijriah, telah diatur mengenai jadwal arus mudik melalui berbagai pelabuhan.

Baca Juga: Menteri Agus Harimurti Yudhoyono Soroti Keberhasilan Polda Jatim Ungkap Dua Kasus Besar Mafia Tanah, 5 Tersangka Ditetapkan

Mulai dari Pelabuhan Merak, Ciwandan, BBJ Bojonegara, hingga Bakauheni dan Muara Pilu di Lampung Selatan, serta lintas Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk.

Jadwal arus mudik ini dibagi berdasarkan jenis kendaraan dan tujuan akhirnya.

Misalnya, bagi kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Ketapang atau Pelabuhan Gilimanuk, prioritas diberikan kepada sepeda motor, mobil penumpang, dan mobil bus.

Baca Juga: Ada Uya Kuya, Once, hingga Hidayat Nurwahid, Inilah Daftar Caleg yang Lolos ke DPR dari ‘Dapil Neraka’ Jakarta II

Sedangkan, untuk kendaraan barang tidak menjadi prioritas utama.

Dalam pengaturan arus mudik ini, tidak hanya jadwal yang diperhatikan, namun juga pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan pembentukan buffer zone di beberapa titik penting.

Rest area dan lahan di sepanjang jalan tol maupun non-tol telah dipersiapkan untuk memastikan kelancaran perjalanan.

Halaman:

Tags

Terkini