nasional

Siap-Siap Terima THR Lebaran 2024! Kemenaker Siapkan Surat Edaran Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Panduan Lengkap untuk Perusahaan

Selasa, 19 Maret 2024 | 07:23 WIB
Ilustrasi uang- Kemenaker siap terbitkan surat edaran THR Lebaran 2024, panduan lengkap untuk perusahaan, Siapkan diri Anda! ( Foto-Rasyad Yahdiyan / HukamaNews.com)

Apa Isi Surat Edaran Itu?

Meski detail spesifik belum diungkapkan secara lengkap, surat edaran ini dipastikan akan memuat imbauan serta panduan terkait tata cara pembayaran THR.

Hal ini termasuk batas waktu pembayaran, besaran THR yang harus dibayarkan, hingga sanksi bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayar THR sesuai ketentuan.

Bagaimana Perusahaan Harus Bersiap?

Bagi perusahaan, pengumuman ini menjadi sinyal untuk segera menyiapkan dana THR.

Baca Juga: Yuk, Mudik Lebaran 2024! Kemenhub Jamin Keamanan dan Kenyamanan dengan Armada Kapal Negara yang Siaga Darurat

Pengaturan keuangan harus segera dilakukan untuk memastikan bahwa pembayaran THR bisa berlangsung lancar dan tepat waktu.

Ini juga menjadi kesempatan untuk menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap moral dan loyalitas pekerja.

Antisipasi Kenaikan Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri

Kita semua tahu, Ramadan dan Idulfitri selalu diikuti dengan peningkatan kebutuhan dan pengeluaran.

Baca Juga: Sudah 1,26 Juta Tiket Kereta Mudik Dibeli Pemudik, Kemenhub: Hindari Kemacetan Lebaran 2024 dengan Transportasi Kereta Api

Oleh karena itu, THR tidak hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap pekerja, tapi juga sebagai bantuan praktis yang sangat dibutuhkan.

Dengan kebijakan yang diambil Kemenaker, diharapkan semua pihak, baik pekerja maupun perusahaan, bisa merayakan Idulfitri dengan lebih nyaman dan bahagia.

Jadi, baik pekerja maupun pengusaha, mari kita sambut inisiatif pemerintah ini dengan persiapan yang matang.

Baca Juga: Korlantas Beberkan Langkah Antisipasi Terjadi Bencana Banjir saat Mudik Lebaran 2024

Halaman:

Tags

Terkini