nasional

Siap-siap! Pemkot Tangsel dan Pemkab Karawang Siapkan Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya

Minggu, 17 Maret 2024 | 22:00 WIB
Potret ilustrasi mudik lebaran idul fitri 2024 (HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Pemkot Tangsel dan Pemkab Karawang telah mengumumkan program mudik gratis untuk memfasilitasi masyarakat dalam merayakan Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Program mudik gratis Lebaran Idul Fitri 2024 ini memberikan kesempatan bagi warga untuk berkumpul dengan keluarga tanpa harus khawatir dengan biaya transportasi.

Namun, sebelum Anda mendaftar mudik gratis Lebaran Idul Fitri 2024, simak baik-baik syarat dan ketentuannya di bawah ini.

Baca Juga: Kuy Daftar Mudik Gratis Idul Fitri 2024 Bersama PT Taspen, Rayakan Lebaran Bersama Keluarga di Kampung Halaman!

Mudik Gratis Tangsel 2024

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Tangsel membuka pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024.

Program ini memberikan kuota khusus, salah satunya untuk warga Tangsel.

Syarat dan ketentuan untuk mengikuti program ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Buruan Gercep! Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2024 dari PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk Segera Dibuka, Cek Jadwal Persyaratan di Sini!

1. Warga Tangsel: Program ini terbuka bagi warga Kota Tangerang Selatan.

2. Surat Keterangan Domisili: Bagi warga Tangsel yang memiliki KTP luar kota Tangsel, wajib menyertakan surat keterangan domisili.

3. Dokumen Pendukung: Siapkan foto KTP atau Kartu Keluarga untuk diunggah saat pendaftaran.

4. Informasi Tambahan: Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi contact person yang telah disediakan.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui http://s.id/MudikGratisTangsel2024.

Baca Juga: Profil Ratu Ngadu Bonu Wulla, Wanita Sumba yang Mengguncang Panggung Politik NTT, dengan Perolehan Suara yang Fenomental

Halaman:

Tags

Terkini