nasional

Kasus Berlanjut, Begini Nasib Connie Rahakundini Bakrie Usai Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Video Viral Terkait Fitnah Terhadap Rosan Roeslani

Sabtu, 9 Maret 2024 | 16:23 WIB
Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Rosan Roeslan terkait fitnah dan dugaan pencemaran nama baik.

 

HUKAMANEWS - Connie Rahakundini Bakrie, pengamat militer dan akademisi, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Rosan Roeslani, Ketua TKN Prabowo-Gibran, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan ini terkait pernyataan Connie dalam video yang viral, di mana dia menyebut Prabowo hanya akan menjabat presiden selama 2 tahun jika menang pilpres. Connie mengklaim informasi ini didapatkannya dari Rosan.

Rosan membantah pernyataan Connie dan melaporkannya ke polisi.  Rosan melalui pengacaranya, Otto Hasibuan melaporkan Connie ke Bareskrim Polri dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga: Membaca Gestur Politik Puan Maharani di Tengah Gelombang Hak Angket dan Interpelasi

Dalam laporan Rosan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946. 

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sekaligus pengacara, Otto Hasibuan mengatakan, laporan polisi yang Rosan buat dalam rangka membuktikan Rosan tidak pernah berbicara seperti yang Connie sampaikan. 

"Jadi yang paling penting sebenarnya, yang ingin ditegaskan dengan laporan ini adalah Rosan ingin menyampaikan bahwa dia sungguh-sungguh tidak pernah menyampaikan seperti itu. 

Baca Juga: AHY tolak Hak Angket Pilpres 2024, Tegaskan Komitmen Demokrat pada Demokrasi Damai dan Konstitusional

Supaya juga masyarakat juga tahu dan membuktikan bahwa dirinya betul-betul tidak bersalah, makanya dia membuat laporan. Itu poin utamanya," kata Otto. 

Connie sendiri belum diperiksa, tapi penyidik telah memeriksa Rosan dan berencana untuk memeriksa saksi-saksi dan ahli. 

Kronologi kasus 

Pada 11 Februari 2024, video Connie yang mengklaim bahwa Ketua TKN Prabowo Gibran, Rosan Roeslani, telah mengajaknya untuk bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran, viral di media sosial. 

Baca Juga: Kenapa Taylor Swift Enggan Manggung di Indonesia, Benahi Dulu Profesionalitas Panggung Musik Dalam Negeri

Halaman:

Tags

Terkini