nasional

Roy Suryo: Diam-diam Pindahkan SIREKAP dari Singapura ke Jakarta, KPU Ceroboh Masih Ada Jejak Ketinggalan IP Address Aliyun Singapura

Sabtu, 24 Februari 2024 | 21:23 WIB
Pakar IT Roy Suryo beberkan fakta kecurangan pemilu lewat jejak digital (iNews TV)

HUKAMANEWS - Pakar telematika Roy Suryo menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah layak diberikan tanda police line (garis kuning).

Hal ini karena KPU sudah melakukan tindak pidana berupa pemindahan suara atau penggelembungan suara untuk salah satu paslon.

Dalam tayangan di stasiun TV iNews, dikutip pada Sabtu (24/2/2024), Roy bahkan mengaku memiliki jejak bagaimana kemudian SIREKAP yang tadinya berada di Singapura, kini diam-diam sudah dipindahkan ke Jakarta.

"Ya kalau hari-hari teman-teman di lapangan yang sudah berdarah-darah, merasa loh kok servernya tiba-tiba berhenti, nah ternyata teman saya nanya berhentinya kenapa, ternyata sudah dipindah," kata Roy.

Baca Juga: Mutasi Terbaru Panglima TNI, Lima Pangdam Diganti, Simak Daftar Nama dan Profil Mereka!

Menurut Roy, KPU bukannya membenahi 71 ribu sekian yang dianggap biang error tetapi ternyata setelah dicek dirinya memang ada sesuatu.

"Saya cek IP addres yang tadinya 170 331355 milik alibaba.com atau ahli komputer aliung yang ada di Singapura. Mulai tadi pagi itu, atau sekitar dua hari terakhir sudah pindah ke 163.181.100.12 ke Indonesia," katanya.

"Saya menduga kuat pemindahan ini untuk menghindari sanksi dari tindakan yang mungkin pelanggaran tindak pidana sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. Meskipun begitu, sebelum ketahuan dan diaudit forensik ini dipindahkan dan jejak digitalnya ada," kata Roy.

Bahkan menariknya disebut Roy, ia sudah menyimpan semua rekap mulai dari yang berada di Singapura di aliung sampai pindah ke Jakarta.

Baca Juga: Wakil PM Australia Beri Ucapan Selamat kepada Prabowo: Anda Menjadi Presiden Indonesia Berikutnya!

"Dan menariknya masih ada nama Alibaba Cloud Private Ltd atau Aliyun, jadi KPU lupa ada satu jejak digital, sekarang posisinya sudah di Jakarta. Jadi ini semata-mata hanya untuk menghindari sanksi atau untuk menghindar," ujarnya.

Menurut Roy, dalam salah satu acara conferensi press yang dihadiri 100 tokoh menolak kecurangan Pemilu 2024, hadir salah satu mantan Wakapolri Komjen Oegroseno yang menyebut bahwa server KPU sudah layak diberi police line.

"Karena sudah terjadi tindak pidana pemindahan suara atau penggelembungan suara. Sekarang dipindahkan ke Jakarta malah bagus, lebih mudah untuk diberi police line," katanya.

Menurut Roy kecerobohan mereka malah membuka peluang bagi forensik  IT untuk mengungkap dengan mudah kecurangan Pemilu 2024.***

 

Tags

Terkini