nasional

Komisaris Pertamina Iggi H Achsien: Tanggungjawab Ahok Efektif Selesai 1 Februari 2024, Tanggal yang Sama dengan Surat Pengunduran Dirinya

Jumat, 9 Februari 2024 | 19:22 WIB
Basuki Thahaja Purnama alias Ahok (@basukibtp)

HUKAMANEWS - Pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok baru efektif berlaku 1 Februari 2024.

Hal ini disebut Komisaris PT Pertamina (Persero) Iggi H Achsien.

Sebelumnya Ahok sudah menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama dari PT Pertamina.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, (9/2/2024), Iggi mengatakan bahwa dalam surat pengunduran diri Ahok pada 1 Februari 2024, tertulis bahwa tanggung jawab Ahok selesai efektif pada hari yang sama, yakni 1 Februari 2024.

"Jadi, permintaannya langsung mundur, langsung efektif saat itu juga, tidak menunggu 30 hari sejak surat tersebut," ujar Iggi.

Baca Juga: Virus Gondongan Menyiksa, Segera Perbaiki Imun, Makan Ikan Laut Segar

Bahkan, ada acara pisah-sambut di Pertamina pada 5 Februari 2024.

Acara tersebut terkait dengan perpisahan atas mundurnya Ahok dari kursi Komisaris Utama PT Pertamina.

Sejak mengundurkan diri, Iggi mengatakan bahwa Ahok sudah tidak lagi mengikuti rapat-rapat di Dewan Komisaris (Dekom) Pertamina.

"Jadi, sekali lagi, memang benar-benar langsung efektif berhenti," kata Iggi.

Ia menambahkan bahwa hal serupa juga berlaku pada mantan Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina karena menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju.

Baca Juga: 7 Ciri Pemimpin Terburuk, Salah Satunya Kerja Buruk Namun Selalu Dipuji Setinggi Langit oleh Pengikutnya yang Buta

Iggi menjelaskan bahwa langkah selanjutnya dari pengunduran diri tersebut adalah rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diselenggarakan Kementerian BUMN terkait perubahan susunan direksi dan komisaris.

"Jadi, tidak perlu menunggu surat pemberhentian dari Menteri BUMN baru bisa kampanye," kata Iggi.

Halaman:

Tags

Terkini