HUKAMANEWS - Eks Menteri BUMN M Said Didu minta Erick Thohir sebagai Menteri BUMN berhenti menggoreng isu soal koperasi.
Lewat akun X Muhammad Said Didu, @msaid_didu, dikutip pada Senin (5/1/2024) ia mengunggah sebuah pernyataan lewat video singkatnya.
"Hari ini Bapak Erick Thohir Menteri BUMN membikin isu gorengan seakan-akan pasangan Anies Muhaimin (AMIN) ingin mengubah BUMN menjadi milik koperasi," ujar Said Didu.
"Padahal yag terjadi adalah tim AMIN mengundang pakar koperasi eksternal membahas koperasi dan salah satu pakar koperasi Suroto yang menyatakan bahwa BUMN sebaiknya dimiliki koperasi," jelasnya.
Said Didu menegaskan, pasangan AMIN sama sekali tidak pernah ada sikap untuk mengubah BUMN.
Alasannya, karena pasangan AMIN paham bahwa berdasar hukum, pembentukan BUMN itu adalah Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan.
Pasal 33 (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
Ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
Ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
Baca Juga: Debat Capres Kelima, Prabowo Ingin Beri Dana Abadi Budaya untuk Pelestarian Budaya
Ayat (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional
Begitu juga dengan UU No 19 tahun 2023 tentang BUMN dan UU Keuangan Negara No 17 Tahun 2023.
"Nah yang menyatakan bahwa perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki oleh negara, itu baru dikatakan BUMN. Jadi adalah sangat naif apabila seorang Menteri BUMN menyatakan bahwa BUMN dikuasai oleh koperasi," sesal Said Didu.