HUKAMANEWS - Menuju Indonesia Emas , siapapun capres yang tengah maju dalam Pemilu 2024 , sudah saatnya tidak membuat masyarakat cemas dengan berbagai persoalan kesehatan akibat penyakit tidak menular.
Hal ini disampaikan secara tegas oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) , Tulus Abadi, usai menyampaikan hasil Survey Nasional Konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan di sepuluh kota besar di Indonesia, hari ini , tanggal 27 Januari 2024, secara online meeting.
"Indonesia saat ini bukan hanya menghadapi persoalan stunting yang diatasi hanya sekadar lewat pemberian gizi susu dan makanan.Tetapi bagaimana masyarakat bisa lepas dari ketergantungan pemanis gula dan bisa memiliki gaya hidup sehat.iHal itu yang harusnya menjadi prioritas. Jangan sampai Indonesia Emas menjadi Indonesia Cemas," ungkap Tulus Abadi secara kritis.
Baca Juga: Tangis Haru TKW Wilfrida yang Terbebas dari Hukuman Mati di Malaysia: Pak Prabowo seperti Malaikat
Minuman manis bertebaran dimana - mana dengan harga murah , sangat menggiurkan di mata masyarakat. Dari hasil survey nasional di sepuluh kota besar, seperti di Medan, sebesar 72,5 persen masyarakat sangat antusias mengonsumsi minuman berpemanis kemasan, karena penasaran.
Padahal dibalik minuman ini, kadar gulanya sangat tinggi.Dan menurut Jaringan Lembaga Konsumen Indonesia Medan, Padian Adi S.Siregar, mirisnya minuman ini, 47,5 persen dijual di area - area publik seperti rumah sakit dan sekolah.
"Tidak hanya itu, di wilayah Lampung, peredaran minuman berpemanis juga telah menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Sampah yang dihasilkan mengalami kenaikan hingga 800- 1kg sampah di wilayah Lampung, " jelas Aryanto Yusuf, Jaringan Lembaga Konsumen Indonesia di Lampung.
Adanya survey tersebut ini telah mendorong Jaringan Lembaga Konsumen Indonesia di wilayah Surabaya setuju apabila minum berpemanis dalam kemasan ini, segera diberlakukan tarif cukai.
"Kami telah mengumpulkan para orangtua untuk memberikan edukasi dan literasi hasil survey ini.Dan mereka sepakat dengan bahaya dampak dari konsumsi minuman ini.Ibu - ibu sepakat diberlakukan tarif cukai untuk produk ini.Terlebih kota besar ini sudah masuk dalam kota layak anak," tambah M.H Said Sutomo, dari jaringan Lembaga Konsumen Indonesia di Surabaya.
Selain tarif cukai perlu diberlakukan untuk minuman berpemanis dalam kemasan, Abdul Mufid dari Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Kota Semarang, juga mendorong pemberlakuan edukasi bahaya ini dalam setiap kemasan.
Baca Juga: Didaulat AAI Jadi Tokoh Probono, Prabowo Kenang Selamatkan TKW Wilfrida dari Hukuman Mati
"Seperti halnya rokok, kami mendorong ditambahkan informasi bahaya mengonsumsi minuman ini.Agar masyarakat memahami. Karena biasanya informasi produk ataupun kandungan gula dalam produk sengaja dibuat tidak jelas," tutup Abdul Mufid mengakhiri paparannya.