nasional

Soal Presiden Boleh Berkampanye, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid: Presiden Hanya Menegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan

Rabu, 24 Januari 2024 | 21:13 WIB
Meutya Hafid menjelaskan tentang konteks pernyataan Jokowi tentang Presiden boleh berkampanye yang disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaa wartawan pada Rabu (24/1/2024) pagi..

HUKAMANEWS - Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo Rabu pagi di Pangkalan AU Halim Perdanakusuma hanya dalam konteks menjelaskan aturan tentang menteri yang akan melakukan kampanye.

Meutya yang juga hadir langsung saat presiden memberikan pernyataan menyebut pernyataan Presiden Jokowi tersebut tidak bisa diartikan sebagai keberpihakan.

“Sebetulnya konteksnya adalah, Presiden dimintai tanggapannya terhadap menteri yang berkampanye. Lalu presiden menyampaikan bahwa semua menteri, bahkan termasuk presiden  memiliki hak yang sama. Boleh berpihak, boleh kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara,” jelas Meutya Hafid usai melaksanakan Konferensi Pers di Media Center TKN Prabowo Gibran di wilayah Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Gibran Silaturahmi ke Ponpes Al Kahfi Kebumen, Didoakan Kiai Afif: Semoga Dikabulkan Hajatnya

Meutya juga membeberkan satu lagi jawaban presiden dari pertanyaan lanjutan lain yang meyakinkan dirinya bahwa Presiden Jokowi masih menjaga netralitas.

”Presiden juga kemudian ditanya mengenai apakah akan menggunakan hak-tersebut, dan dijawab, ‘Kita lihat nanti’,” kata Meutya.

“Kata kuncinya adalah ‘kita lihat nanti’. Jadi artinya beliau tidak menutup kemungkinan berpihak, tapi beliau sampai saat ini masih netral. Sekali lagi penjelasan presiden tadi pagi, hanya dalam konteks menjawab pertanyaan tentang menteri yang kampanye,” pungkas Meutya.

Baca Juga: Sukses Meruntuhkan ‘Tembok Berlin’ di Sumbar, Survei LSI Terbaru: Prabowo Gibran 49,8 persen, Anies Imin 42,1 persen, Ganjar Mahfud 4,3 persen

Sebelumnya tadi pagi, Rabu (24/1/24), Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Presiden boleh berkampanye dan juga boleh memihak.

“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” Ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah, Jakarta.

Pernyataan Presiden Jokowi itu pun dimaknai dengan beragam interpretasi oleh banyak pihak.***

Tags

Terkini