nasional

Sorotan Mahfud MD pada Debat Cawapres Pemilu 2024 Terkait Keterbukaan Informasi sebagai Kunci Penyelesaian Lahan Ilegal

Senin, 22 Januari 2024 | 13:23 WIB
Mahfud MD berbicara di Debat Cawapres Pemilu 2024. (Youtube KPU RI)

HUKAMA NEWS - Debat Cawapres Pemilu 2024 memasuki babak keempat dengan tema yang membangkitkan kesadaran akan persoalan sumber daya alam, energi, dan lahan ilegal di Indonesia.

Debat Cawapres Pemilu 2024, membuka pintu diskusi strategis tentang penyelesaian lahan ilegal di Indonesia.

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, secara tegas menyampaikan pandangannya mengenai permasalahan tersebut di debat Cawapres Pemilu 2024.

Baca Juga: Erick Thohir Rapatkan Barisa ke Kubu Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Misi Bersama Menuju Masa Depan Lebih Baik Menjadi Alasan Utama

Menurutnya, kendala utama dalam penyelesaian masalah lahan ilegal adalah ketertutupan informasi.

Mahfud MD, Calon Wakil Presiden nomor urut 3, menyoroti ketertutupan informasi terkait sumber daya alam dan energi.

Mahfud MD mengungkapkan pentingnya keterbukaan data sebagai langkah awal penyelesaian masalah lahan ilegal.

Baca Juga: Terus Kasih Pertanyaan Jebakan dan Singkatan, Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar Imin Kompak Balas Telak Gibran

Mahfud MD memaparkan fakta bahwa banyak informasi terkait sumber daya alam dan energi bersifat tertutup.

Dalam segmen kedua debat, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap keberadaan mafia lahan ilegal yang semakin merajalela di Indonesia.

Menurutnya, ketika didiskusikan dalam sidang-sidang yang membicarakan penyelesaian masalah ini, informasi seringkali tetap tertutup rapat.

Baca Juga: Soroti Kesejahteraan Petani, Gibran Dorong Ketersediaan Pupuk Murah dan Kelanjutan Reforma Agraria

"Pertanyaannya adalah bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh jika informasi agraria, terutama yang berkaitan dengan kehutanan, masih bersifat tertutup?" ujar Mahfud MD dengan tegas di JCC Senayan, Jakarta.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah praktik pengaturan lahan ilegal oleh para pemiliknya.

Mahfud MD menekankan bahwa ketika para pemilik lahan ilegal didata, seringkali mereka tidak terdaftar dalam data yang ada.

Halaman:

Tags

Terkini