nasional

Transparansi Penyebab Kecelakaan KA Turangga Tunggu Penyelidikan KNKT

Jumat, 5 Januari 2024 | 19:33 WIB
Kecelakaan kereta api, pada Jumat (5/1/2023). Foto akun X Jalur5 Community @jalur5_

HUKAMANEWS - Kecelakaan tabrakan yang terjadi antara Kereta Api (KA) lokal Bandung Raya dan KA Turangga, sebagai resiko pemberlakuan sistem single track. Menurut pakar transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijawarno, sistem single track memang sangat rawan kecelakaan.

"Oleh sebab itu ketika memberangkatkan KA dari stasiun harus lebih hati -hati. Dipastikan kondisi rel yg akan dilewati dalam kondisi bebas perjalanan KA hingga stasiun berikutnya," kata Djoko Setijawarno, di Semarang, pada hari Jumat, tanggal 5 Januari 2024.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan harus ada penyelidikan lebih lanjut tentang manajemen pemberangkatan di Stasiun Cicalengka. Seberapa transparannya PT KAI berani mengungkap kepada publik, ditambahkan pihaknya masih harus menunggu proses penyelidikan KNKT ( Komisi Nasional Keselamatan Transportasi ).

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Sukamta: Jangan Takut Kritis dan Kritik Pemerintah Terkait UU ITE yang Sudah Direvisi

PT KAI Daop 2 Bandung memberikan penjelasan kecelakaan di petak Cicalengka-Haurpugur diduga karena pengaturan keberangkatan kereta tidak tepat. Merujuk pada jadwal yang beredar, KA Lokal Bandung Raya seharusnya menepi terlebih dulu di Stasiun Haurpugur lantaran jalur tersebut merupakan single track.

KA lokal Bandung Raya baru bisa melanjutkan perjalanan setelah KA Turangga melintasi Stasiun Haurpugur. 

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menerangkan belum mengetahui soal ada tidaknya kesalahan komunikasi petugas operasional di jalur single track itu.

Baca Juga: Waspada, Peringatan BMKG Wilayah Jakarta Sore Hari Ini Diguyur Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang

"Kita belum mengerti. Intinya, satu KA karena single track. Itu operasional, meski sudah ada waktu operasional itu kembali ke PPKA. Miskomunikasi atau bukan, itu masih dalam penyelidikan," ujar Ayep di lokasi kejadian.

Ayep mengatakan proses pengamanan dilakukan oleh pengatur perjalanan kereta api (PPKA) kanan kiri.

"Kejadian terjadi di single track, hanya boleh dilalui satu KA. Karena single track, proses untuk aman-amanan dilakukan oleh PPKA kanan kiri. PPKA atur kanan kiri. Dalam arti, kita kasih menunggu, karena ini single track dan pola pengaturan sudah ada," tutup pihaknya.








Tags

Terkini