nasional

Masyarakat Transportasi Indonesia : Dugaan Human Error Menjadi Pemicu Kecelakaan KA Turangga

Jumat, 5 Januari 2024 | 15:29 WIB
Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya. (Sumber: IST)

HUKAMANEWS - Melihat foto yang tergambar dari kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung dan Commuter Line Bandung Raya di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka, sungguh miris. Terlihat jelas bagaimana kedua kereta ini secara "head to head" bertabrakan.

Menurut Aditya Dwi Laksana, sebagai Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), sangat jarang terjadi kecelakaan kereta api secara head to head seperti ini.Biasanya yang terjadi adalah kereta anjlok.

"Sehingga dugaan yang kuat muncul dalam kecelakaan kali ini adalah pertama adalah human error. Bagaimana petugas pusat kendali kereta mengatur pemilihan jalur kedua kereta api tersebut diperbolehkan beroperasi," jelas Adita Dwi Laksana, dalam diskusi interaktif di Jakarta, pada tanggal 5 Januari 2024.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Sukamta: Jangan Takut Kritis dan Kritik Pemerintah Terkait UU ITE yang Sudah Direvisi

Kedua, tabrakan kedua kereta ini bisa jadi muncul akibat malfungsi dari sistem interlock yang tidak beroperasi maksimal. Dua analisa tersebut muncul setelah melihat jenis kereta api tersebut, keduanya bukan masuk dalam kategori kereta bekas.

"Perlu dipahami disini, masinis tidak memiliki kewenangan untuk memilih jalur. Masinis hanya mengoperasikan kereta ,kapan akan berangkat dan berhenti. Melihat waktu kecelakaan, tentunya masinis bisa membaca sinyal tersebut, jika memang sistem beroperasi dengan benar," tambah pihaknya.

Untuk membuktikan dugaan tersebut, Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengatakan masih harus menunggu proses investigasi dari tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi yang sudah turun dilapangan.

Baca Juga: Waspada, Peringatan BMKG Wilayah Jakarta Sore Hari Ini Diguyur Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang

"Untuk transportasi kereta api, proses investigasi membutuhkan waktu kurang lebih 3 -6 bulan untuk dinyatakan final," jelas pihaknya.

Investigasi lebih lanjut belum terlihat dilakukan oleh pihak PT Kereta Api Indonesia. Mengingat masih memprioritaskan evakuasi penumpang dan kereta.

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus mengatakan kecelakaan terjadi saat kedua kereta sedang melintas ke tujuan masing-masing di KM 181 atau di antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka.

Baca Juga: Tak Kapok Gunakan Narkoba, Aktor Ibra Azhari Kembali Ditangkap Polisi untuk Keenam Kalinya

Diketahui KA Turangga yang mengalami kecelakaan berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng tujuan Bandung. Sedangkan KA lokal Bandung Raya ini berangkat dari Stasiun Padalarang menuju Cicalengka.

"Jadi memang ini terjadi tabrakannya antara rangkaian KA Turangga yang jalan dari arah Cicalengka dengan KA Bandung Raya yang meluncur dari Haurpugur. Jadi kedua kereta api itu tabrakannya di lintas di KM 181," ujar Joni.

Tags

Terkini