nasional

Gen Z Harus Melek Kondisi Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia Masih Parah

Senin, 11 Desember 2023 | 19:40 WIB
Aktivis HAM Jaringan Jawa Tengah menggelar aksi peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Gubenur Jawa Tengah Semarang (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS - 10 Desember adalah peringatan Hari HAM Sedunia. Generasi Z (Gen Z) harus paham peringatan ini sebagai tanda diadopsinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights (UDHR) oleh Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 10 Desember 1948. Indonesia pun telah banyak meratifikasi instrumen HAM Internasional.

Di saat yang sama, Gen Z juga harus membuka mata, masih banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia terutama pada kelompok-kelompok Masyarakat rentan. Kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi hingga saat ini.

Dalam aksi yang digelar oleh sejumlah aktivis HAM Jaringan Jawa Tengah diungkapkan bahkan situasi semakin tragis dengan berbagai hambatan dalam mengakses keadilan termasuk visum yang masih berbayar, korban kekerasan masih mendapatkan stigma dan diskriminasi dari aparat dan masyarakat.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kena 'Sentil' Cak Imin, Mau Terjun ke Politik Jangan Cuma Karena Kontrak Iklan

"Pada momen Hari HAM se-Dunia ini, Jaringan Jawa Tengah menyatakan dengan tegas, mengecam segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kami menuntut kepada negara untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu. Menuntut kepada negara untuk menjadikan isu Pelanggaran HAM menjadi isu prioritas dalam tahun politik di tahun depan," ucap Lenny, aktivis Jaringan Jawa Tengah, dalam orasinya, didepan Kantor Gubenur Jawa Tengah, pada Senin, 11 Desember 2023.

Dan saat ini negara memiliki kewajiban untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Negara pun harus bertanggung jawab negara dalam Pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi warga negaranya termasuk kelompok rentan

"Kami, Jaringan Jawa Tengah Berkomitmen untuk saling mendukung dan bersolidaritas untuk segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia," tambah pihaknya.

Baca Juga: Berkat Kecanggihan Teknologi, Inilah Wajah Asli Fir'aun Si Pembangkang yang Sombong Terhadap Kuasa Allah SWT

Dari hasil rangkuman data lembaga advokasi perempuan LRC-KJHAM tentang kasus kekerasan terhadap perempuan, di Jawa Tengah, pada tahun 2020 ada 150 kasus dengan jumlah 155 korban. Berdasarkan data penanganan kasus di LRC-KJHAM, trend kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat setiap tahunnya. 

"Pada tahun 2018, terdapat 74 kasus kekerasan terhadap perempuan, tahun 2019 meningkat menjadi 84 kasus dan tahun 2020 meningkat menjadi 96 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan ditahun 2021 ada 100 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan kasus paling tinggi ialah kasus kekerasan seksual yaitu 68 kasus atau 68%," kata Lenny

Mereka perempuan mulai dari profesi jurnalis, perempuan dengan HIV AIDS, pekerja migran, pekerja rumah tangga menjadi kelompok paling rentan.***

Tags

Terkini