Kini Jessica Iskandar bisa bernafas lega karena sejak ditetapkan buronan oleh polisi, Christoper berhasil ditangkap.
"Yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa, berjalan di sore hari di pinggir jalan suatu jalan protokol, kemudian sudah diikuti oleh petugas, kemudian pukul 3 sore diamankan," ujar Yuliansyah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Perjalanan Panjang Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Penangkapan tersangka dilakukan bekerjasama dengan kepolisian (Royal Thai Police) setempat di Bangkok.
"Tidak ada perlawanan, yang bersangkutan cukup kooperatif," ujar Yuliansyah.
Berkat kerjasama yang baik kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dengan Atase Polisi (Atpol), Kedutaan Besar Republik Indonesia, Interpol, dan Royal Thai Police, tersangka kemudian diterbangkan ke Indonesia.
"Langsung kita boyong sudah sampai di Mako dengan selamat, selanjutnya kita lakukan proses pemeriksaan,” pungkasnya.(*)