HUKAMANEWS – Hasil kajian Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait politik uang menyebutkan bahwa sebanyak 72 persen pemilih menerima politik uang.
Lebih dalam tentang penelitian KPK tersebut, setelah dibedah ternyata sebanyak 82 persen penerimanya adalah perempuan dengan rentang usia di atas 35 tahun.
KPK mengatakan, faktor terbesar perempuan menerima politik uang tersebut karena faktor ekonomi, tekanan dari pihak lain, permisif terhadap sanksi, dan tidak tahu tentang politik uang.
Baca Juga: Uji Materi Batas Usia Maksimal Capres dan Cawapres 70 Tahun, Upaya Menjegal Prabowo di Pilpres 2024?
“Politik uang sama dengan sumber masalah sektor politik. Politik uang yang lebih populer dengan istilah ‘Serangan Fajar’ adalah tindak pidana yang memicu terjadinya korupsi,” kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 30 September 2023.
Terkait hal tersebut, KPK menekankan jika partai politik (parpol), merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah politik uang.
"Parpol adalah salah satu dari tiga komponen penting untuk menciptakan mekanisme politik yang cerdas dan berintegritas," kata Amir.
Baca Juga: Kaesang Masuk PSI, Akankah Membawa Keberuntungan
Dia menjelaskan Parpol seyogyanya memiliki peranan penting dalam kontestasi politik di Indonesia. Parpol menjadi pemegang suara rakyat yang mengantarkan para kadernya duduk pada jabatan publik, baik eksekutif maupun legislatif.
Salah satu tugas dan wewenangnya untuk membuat kebijakan atau Undang-Undang (UU) yang berkaitan erat dengan kepentingan rakyat.
Menurut dia, KPK terus berupaya mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam kontestasi pemilu, salah satunya dengan menyusun Pedoman Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Baca Juga: Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Liga 2 Musim 2018, Ada Wasit dan Oknum Klub Sepak Bola
“Dengan demikian parpol dapat mengimplementasikan langkah-langkah dan strategi antikorupsi pada kadernya yang akan menjabat sebagai kepala daerah,” jelasnya yang dilansir dari Antara.
Penegasan itu disampaikan Amir saat menjadi narasumber kegiatan bimbingan teknis Anggota DPRD Partai Bulan Bintang (PBB) di Jakarta. Kegiatan itu mengusung tema “Membangun Integritas Partai Politik Yang Anti Money Politic”.