Baca Juga: Harga Kencur Lagi Anjlok, Satu Kilogram Hanya Lima Ribu Rupiah Saja
"Mohon teman-teman tidak meresponsnya secara serius terkait persoalan duta (MUI), lagi pula sama sekali belum ada surat yang secara formal untuk mengkonfirmasi terkait adanya penawaran tersebut," kata dia.
Dalam video yang diunggah Budiansyah, tampak dia bersama Oklin ada dalam satu ruangan bersama Wasekjen Badan Hukum MUI Ikhsan Abdullah dan presenter program berita dari salah satu stasiun televisi swasta. Dia mengatakan Oklin Fia diangkat sebagai duta tak dibahas dan terjadi dalam perbincangan spontan.
"Jadi saya anggap ini hanya obrolan spontan saja yang dilontarkan Mas Aiman sewaktu kunjungan kami ke MUI," ujarnya.
Baca Juga: Masih Buron! Polisi Buru Lima Pengeroyok Konsumen Alfamidi Pondok Aren Tangsel
Pertemuan Oklin dan perwakilan MUI itu terjadi beberapa waktu lalu setelah selebgram tersebut dilaporkan ke polisi. Budiansyah mengatakan inti perbincangan tersebut ialah ingin agar selebgram menyebarkan konten yang positif dan bukan yang kontroversial.
"Intinya Oklin ingin memperbaiki diri dan lebih santun dalam bersosial media," ujar dia.
Oklin Fia Dipolisikan
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memintai keterangan dari MUI terkait kasus konten jilat es krim Oklin Fia. Menurut MUI, konten Oklin Fia termasuk melanggar norma agama.
"Kalau dari MUI sudah kita komunikasikan sudah melakukan pemeriksaan terhadap MUI. Intinya, dari MUI ada, tapi terhadap norma agama. Kalau MUI kepada melanggar norma agama pantas atau tidak pantas," kata Kanit Krimsus Polres Jakpus Iptu Diaz Yudistira saat dihubungi, Rabu (30/8).
Baca Juga: Masih Buron! Polisi Buru Lima Pengeroyok Konsumen Alfamidi Pondok Aren Tangsel
Diaz mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait konten Oklin Fia tersebut. Polisi dalam waktu dekat akan memanggil ahli pidana hingga ITE untuk mendalami kasus Oklin Fia ini.
"Sampai saat ini masih kita dalami dulu, kalau dugaan pasti ada. Tapi arahnya kemana itu yang masih kita dalami. Karena ini UU ITE yang dilaporkan jadi harus kepada ahli ITE juga kita meminta saran," jelasnya.***