nasional

DARURAT JUNI ONLINE, 4 Juta Situs Judi Online Catut Domain Pemerintah

Jumat, 1 September 2023 | 11:00 WIB
Indonesia mengalami darurat judi online s etelah ditemukan 4 juta situs judi online menyusup di situs pemerintah.

HUKAMANEWS – Kabar mengejutkan datang dari unggahan @ismailfahmi di platform X yang menyebut ada jutaan domain judi online yang mencatut domain pemerintah.

Dalam unggahannya, akun @ismailfahmi menyebut ada hampir empat juta situs judi online yang mencatutkan domain pemerintah '.go.id'.

Data situs judi online tersebut didapat berdasarkan metode 'Drone Emprit', sistem monitor, dan analisis media sosial.

Tak salah bila Ismail menyebut Indonesia telah berada di kondisi darurat judi online.

 “Coba sendiri dengan googling: gacor sites:go.id. ASN dan masyarakat yang mengunjungi situs pemerintah, langsung disuguhi informasi judi,” tulis Ismail dalam unggahannya pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut Ismail, fenomena itu terjadi karena karena dari pihak pengelola web tidak sadar, tidak lagi merawat situsnya, atau tidak lagi dikontrak untuk mengelola. Sehingga situs pemerintah rentan menampilkan informasi dan link judi yang mudah, murah, dan menggiurkan untuk diakses.

“Sudah 846.047 situs judi diblokir sejak 2018. Masih ada 3 juta lagi hanya di situs-situs pemerintahan,” beber dia.

Tidak berhenti sampai di situ, dari temuan Drone Emprit menemukan judi online mencuat di situs-situs akademik dengan 1,2 juta halaman web judi online memakai domain ac.id.

Tehdadap temuan ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tegas menyatakan perang terhadap praktik judi online.

Bahkan Polri menghimbau kepada para artis dan influencer di sosial media untuk tidak lagi mempromosikan situs judi online. Karena, Polri mengancam akan mengenakan pidana terhadap siapapun yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan, tak terkecuali kepada para pesohor tersebut.

“Karena itu, apabila masih ditemukan terdapat influencer, selebgram, dan lainnya yang mempromosikan judi online, kita lakukan langkah-langkah tindakan proses pidana terhadap yang bersangkutan," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Adi mengingatkan, judi online dapat berdampak pada psikis pelakunya, baik stres, depresi, gangguan kecemasan, bahkan memicu perbuatan pidana atau kriminal lainnya. Tentunya, hal itu akan berdampak pada kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.***

Tags

Terkini