RICUH! Rumah Adat 300 Tahun Warisan Leluhur Toraja Dirobohkan Excavator, Warga Hadang Aparat dengan Molotov dan Panah

photo author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 07:00 WIB
Proses pembongkaran tongkonan berusia ratusan tahun dalam eksekusi lahan adat Toraja. (HukamaNews.com / Net)
Proses pembongkaran tongkonan berusia ratusan tahun dalam eksekusi lahan adat Toraja. (HukamaNews.com / Net)

Beberapa komentar menyebut pembongkaran tongkonan adalah bentuk “kehilangan memori kolektif” dan “pengikis identitas budaya Toraja”.

Sebagian lain menilai konflik ini menunjukkan bahwa rekonsiliasi hukum adat dan hukum negara belum berjalan harmonis, khususnya pada daerah yang hidup dari identitas budaya seperti Toraja yang menjadi destinasi wisata budaya dunia.

Eksekusi ini diprediksi tidak hanya berdampak pada psikologi warga, tetapi juga persepsi pariwisata Tana Toraja sebagai ikon budaya Indonesia.

Warisan budaya yang hilang akan memengaruhi narasi pariwisata berbasis kearifan lokal yang selama ini menjadi kebanggaan Sulawesi Selatan.

Toraja dikenal dengan arsitektur tongkonan yang unik, ritual Rambu Solo’, serta sistem kekerabatan yang masih kuat. Gangguan terhadap simbol budaya berisiko mengubah daya tarik spiritual dan historisnya.

Baca Juga: Ledakan Baterai Diduga Jadi Pemicu, Begini Kronologi Kebakaran Maut yang Melalap Gedung Terra Drone di Jakpus

Kasus ini menjadi refleksi bahwa kepastian hukum harus berjalan seiring pemeliharaan nilai budaya.

Pengelolaan sengketa lahan adat membutuhkan ruang dialog, mediasi, dan pendekatan berbasis sejarah agar tidak berujung kekerasan dan kehilangan warisan budaya.

Pemerintah daerah, lembaga adat, dan pengadilan perlu menemukan mekanisme hukum berkeadilan yang mengakomodasi dokumen formal dan legitimasi turun-temurun.

Ke depan, setiap keputusan hukum yang berdampak pada keberlangsungan budaya sebaiknya melibatkan kajian antropologis dan dampak sosial agar tongkonan tidak menjadi korban dari hukuman administratif.

Pelestarian budaya bukan semata menjaga bangunan, tetapi menjaga identitas generasi yang hidup di dalamnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Kompas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X