Transparansi TNI Teruji di Kasus Prada Lucky, Menko Polkam Janji Bongkar Fakta dan Beri Keadilan

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:34 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan memimpin rapat bahas kasus Prada Lucky. (HukamaNews.com / Antara)
Menko Polkam Budi Gunawan memimpin rapat bahas kasus Prada Lucky. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menjadi sorotan publik setelah 20 prajurit TNI AD ditetapkan sebagai tersangka.

Menko Polkam Budi Gunawan memastikan penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara profesional, terbuka, dan berlandaskan aturan yang berlaku.

Pemerintah berkomitmen mengawal penyelidikan agar keadilan bagi keluarga korban benar-benar ditegakkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat telah menunjukkan profesionalisme dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda yang meninggal dunia di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Tak Hanya Yaqut, KPK Cegah Eks Stafsus Menag dan Pemilik Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

"Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," ujar Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (12/8).

Menurutnya, profesionalitas itu terlihat dari langkah cepat aparat yang menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka, termasuk satu perwira.

Ia menekankan bahwa proses hukum harus dijalankan sesuai undang-undang, sekaligus terbuka untuk diawasi publik.

"Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan," kata pria yang akrab disapa BG ini.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan, seluruh tersangka telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Tom Lembong Bawa Laporan Etika Hakim ke KY, Dorong Evaluasi Peradilan Usai Terima Abolisi

Ia juga mengonfirmasi bahwa salah satu di antara mereka adalah perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan.

"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Piek saat berkunjung ke rumah keluarga korban di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang.

Piek menyesalkan peristiwa yang menimpa prajurit mudanya tersebut. Sebagai atasan langsung, ia berjanji akan menindak tegas para pelaku sesuai mekanisme hukum militer.

"Kejadian ini saya sesalkan, dan saya akan melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X