HUKAMANEWS - Presiden Prabowo Subianto akui maling - maling sudah sangat luar biasa bikin gerah dengan terus mencuri kekayaan Indonesia. Mereka tidak jera meski sudah berulang–ulang diberi peringatan.
"Kekayaan kita luar biasa, tapi maling-maling pun luar biasa. Akalnya luar biasa, enggak jera-jera," ujar Prabowo saat pidato penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia 2025 di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 20 Juli 2025
Prabowo mengatakan, maling-maling ini sudah dalam tahap serakah. Malah ia menyebutnya sebagai orang-orang dengan paham 'serakahnomics'.
Baca Juga: Ribuan Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Siap Offbid Massal jika 5 Tuntutan Tak Didengar
"Mereka ini dalam rangka sudah serakah. Jadi, ternyata kita ada fenomena baru. Saya kira mazhabnya, tadinya mazhab ini, mazhab itu, ini ada mazhab baru ekonomi itu. Yang saya sebut mazhab serakahnomics. Serakahnomics, ini sudah lewat," ujar Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Menurut Prabowo, ilmu serakah itu tidak ada dalam buku maupun ilmu ekonomi. Tapi, ia berjanji menindak maling-maling kekayaan Indonesia tersebut.
"Enggak ada di buku. Enggak ada di universitas ilmu ekonomi kayak begini. Ini ilmu serakah. Tapi, ya tunggu tanggal mainnya," tegasnya.
Baca Juga: Dihukum Satu Hari Saja, Tom Lembong Tetap Ajukan Banding ke Pengadilan Tipikor
Ia juga menyinggung kerugian negara akibat praktik kejahatan ekonomi yang tembus Rp100 triliun per tahun.
"Rp100 triliun tiap tahun, berarti 5 tahun Rp1.000 triliun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa," katanya.
Presiden pun memberi sinyal akan adanya langkah tegas dari pemerintah terhadap praktik ekonomi yang merugikan rakyat dan melanggar hukum.***
Artikel Terkait
Proyek Digital Kemendikbudristek Dibongkar Abis! KPK Telusuri Jejak Korupsi Google Cloud Era Nadiem Makarim
Bareng Tom Lembong, Eks Direktur PT PPI Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Impor Gula Total Duit Haram Capai Ratusan Miliar
Grup WA ‘Mas Menteri’ Jadi Awal Dugaan Korupsi Rp9 Triliun yang Seret Nama Nadiem Makarim ke Meja Hukum
Duh, Sebentar Lagi Ada Drama Korupsi Baru, Kuota Haji Khusus Kementerian Agama Naik Status Penyidikan
Peradilan Sesat Tom Lembong, Bandingkan, di Kasus Mega Korupsi Timah Toni Tamsil Rugikan Negara Rp 300 T, Cuma Kena 3 Tahun Denda Rp 5 Ribu