Pilih Tunda Rilis Angka Kemiskinan, BPS Butuh Sinkronisasi Data Antar Kementerian

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 17:45 WIB
Ilustrasi kemiskinan di Indonesia
Ilustrasi kemiskinan di Indonesia

HUKAMANEWS – Mengingat masih harus menyesuaikan keakuratan data antara berbagai Kementerian, Badan Pusat Statistik (BPS) pilih menunda rilis data kemiskinan dan tingkat ketimpangan yang semula dijadwalkan keluar pada hari Selasa, 15 Juli 2025.

"Mohon maaf kami sampaikan bahwa, mengacu kepada pengumuman resmi BPS di website (www.bps.go.id), bersama ini kami sampaikan penundaan Rilis Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan," demikian pernyataan resmi dari BPS, Selasa, 15 Juli 2025.

BPS menyatakan penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah memastikan ketepatan dan kualitas data yang dirilis, sehingga data yang diberikan kepada publik benar-benar akurat dan dapat dipercaya.

Baca Juga: Awal Terbongkar Sindikat Penjualan Bayi, Orangtua Kandung Dirayu Pelaku Lewat FB dengan Bayaran Rp10 Juta, Padahal Cuma Ditransfer Rp600 Ribu

"Dalam rangka memastikan ketepatan dan kualitas data, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menunda waktu rilis angka kemiskinan dalam beberapa waktu yang akan kami umumkan segera," lanjut pernyataan tersebut.

BPS menegaskan penyesuaian waktu rilis ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menghadirkan data dan informasi statistik yang berkualitas bagi seluruh pengguna data.

"Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen BPS untuk menghadirkan data dan informasi statistik yang akurat dan terpercaya bagi seluruh pengguna data," ujar BPS.

Baca Juga: Jalur Rahasia Perdagangan Bayi Terbongkar, Dari Bandung ke Singapura Lewat Pontianak, 12 Tersangka Diciduk

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar mengatakan bahwa DTSEN adalah integrasi data pertama kali sepanjang sejarah Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa, 15 Juli 2025.

"Adanya integrasi pertama kali Indonesia punya data terintegrasi," ucapnya.menjawab pertanyaan adanya sekitar 7 juta data yang keluar dari daftar penerima PBI.

"Bapak ibu kita perhatikan 7 juta itu, 5 juta status NIK tidak aktif. Kami saling melakukan perapihan data kementerian dan lekukan koherensi data kementerian," katanya.

Baca Juga: Timnas U-23 Berhasil Libas Brunei Darussalam 8:0, Erick Thohir Pesan Jangan Besar Kepala Dulu

"Ini tentunya sepakat dengan dukcapil NIK tidak aktif orang itu tidak ada di DTSEN ini merupakan proses melakukan rekon dan perapihan agar sinkron dan koheren," sambungnya.

Ia juga mengatakan dalam proses transisi penyatuan data BPS melakukan berbagai kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X