OTT KPK Bikin Geger! Menteri PU Langsung Kutip Pesan Tegas Presiden Prabowo: Yang Kotor Akan Disingkirkan

photo author
- Senin, 30 Juni 2025 | 08:57 WIB
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memberikan teguran tegas kepada seluruh bawahannya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  (HukamaNews.com / Antara)
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memberikan teguran tegas kepada seluruh bawahannya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memberikan teguran tegas kepada seluruh bawahannya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu pejabat di lingkungan Kementerian PU.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu malam (28/6/2025) di Jakarta, Dody secara lugas mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak ada ruang bagi mereka yang terlibat penyelewengan.

Pernyataan itu muncul sebagai tanggapan atas tertangkapnya sejumlah oknum yang terlibat proyek jalan di Sumatera Utara dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Jakarta Dingin dan Berkabut Kayak Puncak? BMKG Bongkar Penyebabnya yang Bikin Warga Kaget!

Menurut Dody, pesan Presiden sangat tegas dan menjadi pedoman moral sekaligus arah kebijakan yang harus dijalankan seluruh aparatur negara.

“Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib berhenti atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat,” kutipnya dari arahan Presiden Prabowo.

Ia menegaskan, pesan tersebut bukan sekadar simbolik, tapi menjadi komitmen nyata dalam menjaga integritas lembaga yang dipimpinnya.

Dody juga mengaku merasa terpukul atas insiden ini, mengingat selama ini ia rutin mengingatkan pentingnya menjaga kejujuran dalam bekerja untuk negara.

Ia bahkan menyebut peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi dirinya dan kementerian yang sedang ia benahi.

Baca Juga: DPR Didorong Tak Pasif Sikapi Usulan Pemakzulan Gibran, Suara Purnawirawan Dinilai Serius

Meski begitu, Dody tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah bagi para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun ia menegaskan, jika proses hukum membuktikan adanya pelanggaran, sanksi tegas berupa pemecatan tidak hormat akan diberikan tanpa kompromi.

Di sisi lain, Dody memberikan apresiasi kepada KPK dan Kejaksaan Agung atas langkah-langkah tegas dalam menindak pelaku korupsi.

Ia menilai, konsistensi dalam penegakan hukum sangat krusial agar proses pembangunan infrastruktur di tingkat nasional tetap transparan dan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat luas.

"Langkah ini sangat penting agar setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN benar-benar kembali ke rakyat," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X