Kejaksaan Agung Telusuri Bukti Elektronik Yang Diperoleh Dalam Penggeledahan Kasus Proyek Chromebook

photo author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 08:25 WIB
Nadiem Makarim diperiksa Kejagung soal kasus laptop Rp9 9 triliun di Kemendikbudristek tapi memilih bungkam dan hanya lempar senyum. (HukamaNews.com / Net)
Nadiem Makarim diperiksa Kejagung soal kasus laptop Rp9 9 triliun di Kemendikbudristek tapi memilih bungkam dan hanya lempar senyum. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS —  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkap bahwa salah satu materi pertanyaan penyidik adalah berkaitan dengan rapat yang membahas mengenai proyek Chromebook. Berdasarkan informasi, rapat pertama diselenggarakan pada 9 Mei 2020.

"Kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknisi itu kan sudah dilakukan sejak bulan April. Lalu, pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya enggak salah di bulan Juni atau Juli," kata Harli di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin,23 Juni 2025.

Lebih jauh Harli menjelaskan, Nadiem juga dicecar mengenai bagaimana peran para stafsus. Mantan petinggi Gojek ini juga dicecar mengenai sejumlah bukti elektronik yang didapat dari beberapa penggeledahan.

Baca Juga: 12 Jam Diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim Sebut Kepatuhan Hukum

"Nah beberapa informasi yang sudah didapatkan oleh penyidik berdasarkan barang buku elektronik yang ada, ini juga dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Sejauh mana jawaban, penegasan terhadap berbagai informasi itu," tutur Harli.

Lebih lanjut, Harli menyampaikan bahwa tim penyidik juga mempertanyakan mengenai vendor yang digunakan untuk pengadaan Chromebook. Setidaknya, terdapat lima vendor yang diketahui digunakan untuk pengadaan Chromebook.

"Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagainya terkait dengan Chromebook itu yang masih dibicarakan. Sedangkan itu kan masih terkait teknis. Barangkali ada pihak-pihak teknis nanti yang akan lebih menjelaskan lebih spesifik soal itu," ucap dia.

Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Para Menteri yang Terkait Polkam, Bahas Situasi Global dan Dampaknya untuk Indonesia

Diketahui, Nadiem mengemukakan, kehadirannya atas panggilan pemeriksaan tim penyidik hari ini adalah bentuk kepercayaan bahwa penegakan hukum di Indonesia selalu adil dan transparan. Dia menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Usai pemeriksaan tersebut, Nadiem pun enggan menjawab pertanyaan dari awak media, bahkan tak mau menerangkan berapa pertanyaan yang diberikan padanya. Dia berdalih bahwa keluarganya sudah menunggu di rumah.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X