HUKAMANEWS — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkap bahwa salah satu materi pertanyaan penyidik adalah berkaitan dengan rapat yang membahas mengenai proyek Chromebook. Berdasarkan informasi, rapat pertama diselenggarakan pada 9 Mei 2020.
"Kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknisi itu kan sudah dilakukan sejak bulan April. Lalu, pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya enggak salah di bulan Juni atau Juli," kata Harli di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin,23 Juni 2025.
Lebih jauh Harli menjelaskan, Nadiem juga dicecar mengenai bagaimana peran para stafsus. Mantan petinggi Gojek ini juga dicecar mengenai sejumlah bukti elektronik yang didapat dari beberapa penggeledahan.
Baca Juga: 12 Jam Diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim Sebut Kepatuhan Hukum
"Nah beberapa informasi yang sudah didapatkan oleh penyidik berdasarkan barang buku elektronik yang ada, ini juga dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Sejauh mana jawaban, penegasan terhadap berbagai informasi itu," tutur Harli.
Lebih lanjut, Harli menyampaikan bahwa tim penyidik juga mempertanyakan mengenai vendor yang digunakan untuk pengadaan Chromebook. Setidaknya, terdapat lima vendor yang diketahui digunakan untuk pengadaan Chromebook.
"Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagainya terkait dengan Chromebook itu yang masih dibicarakan. Sedangkan itu kan masih terkait teknis. Barangkali ada pihak-pihak teknis nanti yang akan lebih menjelaskan lebih spesifik soal itu," ucap dia.
Diketahui, Nadiem mengemukakan, kehadirannya atas panggilan pemeriksaan tim penyidik hari ini adalah bentuk kepercayaan bahwa penegakan hukum di Indonesia selalu adil dan transparan. Dia menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Usai pemeriksaan tersebut, Nadiem pun enggan menjawab pertanyaan dari awak media, bahkan tak mau menerangkan berapa pertanyaan yang diberikan padanya. Dia berdalih bahwa keluarganya sudah menunggu di rumah.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.***
Artikel Terkait
Bukan Cuma Soal Chromebook, Ini Alasan Kejagung Panggil Lagi Eks Stafsus Nadiem Makarin Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi
Janji Nadiem Diuji! Hari Ini Hadiri Pemeriksaan Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun di Kejagung
Nadiem Diperiksa Kejagung Hari Ini, Benarkah Audit BPKP Buka Celah Besar di Proyek Chromebook?
Proyek Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun Disorot, Nadiem Diperiksa Kejagung tapi Pilih Bungkam, Benarkah Ada Skandal Besar?
12 Jam Diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim Sebut Kepatuhan Hukum