Pengakuan Buzzer Marcella Santoso, Penyebar Konten RUU TNI dan Indonesia Gelap Mengaku Menyesal, Alihkan Isu Penangkapan Koruptor Kakap

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 19:34 WIB
Marcella Santoso, buzzer di balik maraknya konten Indonesia Gelap dan RUU TNI (X Indonesia Oknum Watch)
Marcella Santoso, buzzer di balik maraknya konten Indonesia Gelap dan RUU TNI (X Indonesia Oknum Watch)

HUKAMANEWS - Usai ditangkap barulah mengaku menyesal.

Ya salah satu buzzer atau biasa disebut cebong pendukung rezim, Marcella Santoso ditetapkan sebagai tersangka.

Marcella adalah orang di belakang maraknya konten-konten mengenai RUU TNI dan Indonesia Gelap di berbagai media sosial.

Dalam postingan video yang diunggah akun X Indonesia Oknum Watch, dikutip Rabu (18/6), TERBONGKAR!

"Ternyata selama ini gerakan #IndonesiaGelap dikendalikan oleh Antek2 Koruptor, demi mengalihkam isue penangkapan koruptor kakap."

Baca Juga: Meski Mengelak Suap ke Hakim, Terbukti Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Suap Hakim, Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

POV: Tersangka kasus perintangan penyidikan & penuntutan, Marcella Santoso, mengakui bahwa dirinya adalah orang di balik konten mengenai RUU TNI dan Indonesia Gelap di medsos.

"Dia juga mengakui sebagai Kaka pembina Buzzer2 yang selama ini menyerang Kejaksaan agung."

"Pantesan setelah dia ditangkap temlen langsung sepi."

Menurut Marcella, dirinya sangat menyesali dan menyadari.

"Bahwa apapun dan bagaimana pun ceritanya baik itu kelalaian saya, saya tidak mengecek ulang isi konten atau apapun kelalaian, dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan," ujarnya dengan muka sembari terisak menyesali ulahnya.

Baca Juga: Meski Mengelak Suap ke Hakim, Terbukti Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Suap Hakim, Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

"Saya menyadari bahwa konten-bahwa tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak," katanya.

"Untuk itu dari hati yang paling dalam saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf, kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: X Indonesia Oknum Watch

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X