Parcok Makin Brutal Sejak Rezim Jokowi, Gegara Tak Mau Jual Murah Tanah Milik Charlie Chandra ke Aguan, Charlie Ditangkap Paksa Bak Pesakitan

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 21:06 WIB
Detik-detik gerombolan parcok alias polisi dari Polda Banten paksa masuk rumah Charlie Chandra, warga yang tak mau jual tanahnya kepada Aguan dengan harga murah (Ist)
Detik-detik gerombolan parcok alias polisi dari Polda Banten paksa masuk rumah Charlie Chandra, warga yang tak mau jual tanahnya kepada Aguan dengan harga murah (Ist)

HUKAMANEWS - Parcok alias "partai coklat" sebutan nyinyir untuk polisi kini makin brutal.

Tak sesuai apa yang selalu digaungkan kepolisian untuk melindungi, mengayomi dan melindungi rakyatnya.

Hal ini terbukti dari penangkapan Charlie Chandra, seorang warga keturunan Tionghoa yang dijemput paksa polisi di kediamannya, pada Senin (19/5) malam.

Bahkan Charlie juga merekam detik-detik polisi jebol kaca dan pintu rumahnya.

Lewat akun X Charlie Chandra ia pun mentwet, polisi lagi mau dobrak masuk rumah saya secara paksa.

Melihat video yang banyak beredar di media sosial, terlihat puluhan polisi menggeruduk dan menangkap Charlie bak penjahat.

Padahal Charlie hanyalah seorang warga yang tak mau tanahnya dijual murah oleh pengembang PIK 2 milik Aguan.

Baca Juga: Penangkapan Paksa Charlie Chandra Bikin M Said Didu Geram, Oligarki Perampas Paksa Tanah Rakyat, Kami Bakal Terus Lawan PIK 2 Aguan!

Sejak ia mulai vokal menentang PIK 2 dan Aguan, Charlie seolah menjadi target untuk ditangkap polisi.

Akun X Korban Ceklist Satu pun geram dengan tingkah parcok.

"Padahal kejadiannya di perumahan dan banyak kamera, tapi parcok bisa sebrutal itu."

"Kebayangkan betapa ngerinya yang dialami 6 Laskar FPI di KM 50 pada 7 Desember 2020, dibantai, difitnah lalu dijadikan tersangka!"

Menurut akun X ini, Charlie punya tanah seluas 8 hektar lebih, mau ditawar oleh PIK 2 dgn harga murah, pihak Charlie gak mau.

"Mungkin krn gak suka dgn sikap CC, oleh PIK 2 dan aparat dicari2 alasan, sebagai pemalsu akte tanah seperti korban2 PIK 2 yg lain, padahal itu tanah warisan dari ortu, setauku gitu."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X