Hanya Sampaikan Ekspresi Politik, Andrie dan Javier yang Terobos Ruang Rapat Komisi I DPR dan Pemerintah, Tolak Diperiksa Polda

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 20:30 WIB
Kompas
Kompas

HUKAMANEWS - Tim Advokasi untuk Demokrasi (Taud) menolak kliennya diperiksa Polda terkait penolakan RUU TNI.

Dikutip dari postingan akun X Kuray, pada Rabu (19/3), menurut salah satu tim advokasi, Arif Maulana, apa yang dilakukan kedua kliennya Andrie Yunus dan Javier Maramba Pandin hanya menyampaikan kritik, menyampaikan ekspresi politik, dan itu bukanlah kejahatan.

"Justru yang melakukan pelanggaran hukum dan konstitusi adalah DPR dan pemerintah," ujar Arif di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3).

Keduanya Andrie dan Javier hanya menyampaikan kritik dan menyampaikan ekspresi politik, karena hal itu adalah hak konstitusional warganegara.

"Dan iu bukan kejahatan, itu bukan tindak pidana," kata Arif.

"Ini yang penting dan ini yang dilakukan klien kami, Andrie dan Javier dalam rangka menegakkan haknya sebagai warga negara yang mengawasi proses legislasi yang dinilai menyimpang," katanya.

Baca Juga: IHSG Tiba-Tiba Pulih! Apakah Ini Peluang Emas atau Sinyal Ambruk Lebih Dalam?

Menurut Arif, DPR dan pemerintah terindikasi melanggar proses perundang-undangan dan tidak demokratis, tidak membuka partisipasi publik secara bermakna.

"Bahkan dugaannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, memperkuat agenda mengembalikan dwi fungsi ABRI, ini berbahaya buat masyarakat," kata Arif.

Dan yang kedua, sambung Arif, penting untuk dilihat bahwa ketika kita melihat fakta berdasar video yang beredar dan publik sudah melihat, tidak ada tindakan ancaman dan tidak ada kekerasan.

"Tidak ada intimidasi, fitnah atau perusakan yang dilakukan keduanya dalam menyampaikan ekspresi politik pendapatnya di ruang tertutup," katanya.

"Oleh karena itu kita juga mempertanyakan ini yang harus digarisbawahi, bukannya yang justru melakukan pelanggaran hukum dan konstitusi adalah DPR dan pemerintah yang melakukan secara sembunyi-sembunyi, tidak partisipasi dan dan demokratis," katanya.

Baca Juga: Nuzululqur'an Harus Diterapkan Umat Islam Dimanapun Ia Berada

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan pandangan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh panitia kerja (panja) di Jakarta, Sabtu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Kompas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X