"Dengan catatan, biasanya pensiun ini terus kan. Jadi, tiap tahun, bahkan tiap hari ada yang pensiun sesuai dengan umur masing-masing. Tentu akan menjadi bahan pertimbangan nanti input dan output-nya," ucapnya.
Setidaknya ada tiga poin penting yang diusulkan untuk dilakukan perubahan dalam RUU TNI, yakni kedudukan TNI, perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI, dan penambahan institusi di kementerian/lembaga yang bisa dijabat prajurit aktif TNI.
Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Februari 2025, menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Baca Juga: Wow! Infinix Note 50 Pro+ Hadir dengan Desain Premium, Kamera Periskop, dan Harga Terjangkau
Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.
Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menggelar rapat pembahasan RUU TNI dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3).
Selanjutnya, Komisi I DPR menggelar rapat pembahasan RUU TNI dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto beserta pimpinan tiga matra TNI lainnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/3).
Pada pekan sebelumnya, Komisi I DPR RI telah lebih dulu menggelar rapat dengan sejumlah pakar, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mendengarkan masukan mengenai RUU TNI.***
Artikel Terkait
Kenapa RUU TNI Harus Dihentikan? Cek 5 Poin Pentingnya di Sini!
Eksponen Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang ke Polri, Jika Juga Tak Ketemu Lapor ke Kontras, Sayang Kalau Aset Bangsa Hilang
Omon-omon Efisiensi Anggaran, DPR Kenapa Boros Ngebut Revisi UU TNI di Hotel Fairmont?
Rapat Tertutup Komisi I DPR yang Bikin Publik Curiga di Hotel Fairmont, Digeruduk Massa yang Tolak Dwi Fungsi ABRI
KontraS Cium Bau Tak Sedap di Rapat Pembahasan Revisi UU TNI, Kalau DPR dan Pemerintah Semangat Rajin Begini, Biasanya Ada Apa-apa!