Resmi Jadi Anggota DPR RI, Franky Sibarani Siap Bikin Gebrakan, Ini Fokus Utamanya

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 16:09 WIB
Franky Sibarani resmi jadi Anggota DPR RI. (Dok.Promedia / HukamaNews.com)
Franky Sibarani resmi jadi Anggota DPR RI. (Dok.Promedia / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS – Dunia politik Indonesia kembali kedatangan figur profesional.

Franky Sibarani, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI periode 2014-2016, resmi dilantik sebagai Anggota DPR RI melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Ia menggantikan Maman Abdurrahman yang kini menjabat sebagai Menteri UMKM dalam Kabinet Merah Putih.

Dengan latar belakang panjang di sektor usaha dan investasi, apa gebrakan yang bisa diharapkan dari kehadiran Franky di parlemen?

Baca Juga: Bupati Temanggung Terpilih Minta Ucapan Selamat Diganti Dengan Tanaman Hidup

Pelantikan Franky Sibarani merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No 17/P Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Februari 2025.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Franky resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai wakil rakyat.

Franky bukan nama asing di dunia investasi dan bisnis Indonesia. Sebelum terjun ke politik, ia telah malang melintang di berbagai asosiasi industri.

Namanya tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sejak 2013, serta pernah berkiprah di Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Real Estate Indonesia (REI), dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Baca Juga: Ambil Keputusan Segera, Jangan Menunggu Pengungsi Rohingya Kabur Seluruhnya

Sebagai Kepala BKPM, Franky dikenal sebagai sosok reformis yang membawa terobosan besar.

Ia memperkenalkan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi berbasis Elektronik (SPIPISE) yang memangkas birokrasi perizinan usaha.

Selain itu, ia mendorong kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berhasil menghilangkan ego sektoral dalam proses perizinan lintas kementerian.

Tak hanya itu, Franky juga memperkenalkan layanan inovatif seperti Layanan 3 Jam Perizinan Investasi, Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), serta Fasilitas Percepatan Jalur Hijau yang mempercepat proses kepabeanan dari tujuh hari menjadi hanya satu hari.

Baca Juga: Februari Datang, Saatnya Masyarakat Berburu Bau Nyale di Lombok Tengah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X