Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Begini Penjelasannya!

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 08:15 WIB
Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025 (Net / HukamaNews.com)
Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025 (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menetapkan awal Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Keputusan ini diambil berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi pedoman Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan hijriah.

Pengumuman tersebut disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Dalam keterangannya, Sayuti menjelaskan bahwa ijtimak menjelang Ramadhan 1446 H terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 07:46:49 WIB.

Baca Juga: Hasto PDIP Ngotot Menang Praperadilan! Strategi Licik atau Memang Tak Bersalah?

Pada saat matahari terbenam di Yogyakarta, posisi bulan berada di ketinggian +4° 11' 8'', yang berarti hilal sudah wujud.

Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025.

Lebih Awal dari Potensi Keputusan Pemerintah

Keputusan Muhammadiyah ini kemungkinan besar akan berbeda dengan hasil sidang isbat pemerintah.

Baca Juga: Rahasia Mengapa yang Untung Semakin Beruntung

Sebab, pemerintah melalui Kementerian Agama biasanya menggunakan metode rukyatul hilal atau pengamatan langsung untuk menetapkan awal Ramadhan.

Dalam beberapa tahun terakhir, perbedaan ini sering terjadi.

Muhammadiyah yang konsisten menggunakan hisab sering kali menetapkan awal puasa lebih awal dibandingkan pemerintah yang bergantung pada visibilitas hilal.

Meskipun demikian, perbedaan ini bukan hal baru dan telah menjadi bagian dari dinamika penetapan kalender Islam di Indonesia.

Baca Juga: Mau Tablet Xiaomi Murah tapi Ngebut? Ini 3 Pilihan Terbaik 2025 dengan Layar Responsif dan Baterai Jumbo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X