Drama Atau Bukan, ICW Ajak Masyarakat Saksikan di Meja Sidang Pengadilan Tipikor

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 18:03 WIB
Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK ungkap koper misterius. Apa isi koper itu? Simak detailnya di sini! (HukamaNews.com)
Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK ungkap koper misterius. Apa isi koper itu? Simak detailnya di sini! (HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Indonesia Corruption Watch (ICW) ajak masyarakat terus mengikuti gerak gerik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. 

Disampaikan Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, apakah kasus penggeledahan yang dilakukan KPK, Selasa lalu, adalah sebuah drama atau tidak, bisa dibuktikan selanjutnya.

"Kasus ini akan kembali menarik bagi masyarakat bisa kita lihat nantinya di Pengadilan Tipikor. KPK kan memiliki alat bukti entah itu dokumen maupun bukti dari penyadapan. Tentunya ini bisa membuktikan kepada masyarakat apakah ini drama atau tidak," jelas Agus Sunaryanto, di Jakarta, Rabu, tanggal 8 Januari 2025.

Baca Juga: Ancam Netizen ke Polisi, Netizen Balik Tantangin Exco PSSI Arya, Siap Mundur Gagal Pildun Atau Mau Dibuka Borok PSSI?

ICW ditambahkan Agus Sunaryanto menilai sejak adanya perubahan aturan mengatur kewenangan KPK telah menjadikan lembaga antirusuah sudah menjadi alat kekuasaan bagi eksekutif.

"Ya begitulah, KPK dimanfaatkan oleh penguasa bisa saja itu terjadi," tambah pihaknya.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa , 7 Januari 2025 malam. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan dilakukan sampai pukul 24.00 WIB. 

Baca Juga: Arya Sinulingga: Jangan Kaitkan Pemecatan STY dengan Mafia, Konsekuensi Itu Gak Ada, PSSI Justru Rugi Puluhan Miliar

"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu,8 Januari 2025.

Tessa mengatakan, dari penggeledahan itu, penyidik menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik. 

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," ujarnya.

Baca Juga: Arya Sinulingga: Jangan Kaitkan Pemecatan STY dengan Mafia, Konsekuensi Itu Gak Ada, PSSI Justru Rugi Puluhan Miliar

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menuding KPK bermain drama mengingat Hasto kini sudah berstatus sebagai tersangka.

"Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka," kata juru bicara PDIP Chico Hakim di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa kemarin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X