HUKAMANEWS - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyerukan evaluasi total terhadap izin penggunaan senjata di Indonesia.
Ia menyampaikan hal ini menanggapi sejumlah insiden penembakan yang menimbulkan keresahan publik.
Kasus terbaru melibatkan penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.
Selain itu, ada pula insiden penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.
Pigai menilai, penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil harus menjadi perhatian serius.
“Ini harus dievaluasi total karena penyalahgunaan senjata sudah menyalahi prosedur dan peruntukan,” tegasnya.
Pigai menegaskan, baik aparat maupun masyarakat sipil, wajib mengikuti aturan ketat dalam penggunaan senjata.
Aspek legalitas dan prosedur harus menjadi pedoman utama dalam menghindari penyalahgunaan.
“Evaluasi total lebih penting daripada sekadar pengetatan,” ujarnya menambahkan.
Menurut Pigai, penggunaan senjata yang tidak bertanggung jawab merupakan ancaman serius bagi HAM.
Ancaman ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial secara keseluruhan.
Peristiwa penembakan belakangan ini menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
Hal ini dinilai bertentangan dengan Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Artikel Terkait
Di Depan Komisi XIII DPR RI, Menteri HAM Natalius Pigai Tak Punya Program 100 Hari Pertama Kerja
Direktur PASTI yang Juga Penggiat HAM Lex Wu Telusuri Jejak Ivan Sugianto yang Diduga Kerap Setor ke Aparat dari Jalankan Bisnis Haram
Kasus Gamma Mendesak Dituntaskan dan Polisi Penembak Belum Dijadikan Tersangka, Natalius Pigai Malah Pamer Ruang Kerja Menteri HAM 2025
Lima Lukisan Yos Suprapto Dicekal, Telanjang dalam Seni Katanya! LBH menilai: Pelanggaran HAM
PDIP Sesalkan Langkah KPK yang Langsung Cekal Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Yasonna Tak Terkait Kasus Harun Masiku