Penyalahgunaan Senjata Ancam HAM, Menteri HAM Minta Evaluasi Total Izin Senjata

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 08:00 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai serukan evaluasi total izin senjata usai maraknya kasus penembakan. (Net / HukamaNews.com)
Menteri HAM Natalius Pigai serukan evaluasi total izin senjata usai maraknya kasus penembakan. (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyerukan evaluasi total terhadap izin penggunaan senjata di Indonesia.

Ia menyampaikan hal ini menanggapi sejumlah insiden penembakan yang menimbulkan keresahan publik.

Kasus terbaru melibatkan penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.

Selain itu, ada pula insiden penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Identitas Pelaku Penembakan Rest Area KM 45 Terungkap! Polisi Gerak Cepat Buru Otak di Balik Aksi Brutal Ini

Pigai menilai, penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil harus menjadi perhatian serius.

“Ini harus dievaluasi total karena penyalahgunaan senjata sudah menyalahi prosedur dan peruntukan,” tegasnya.

Pigai menegaskan, baik aparat maupun masyarakat sipil, wajib mengikuti aturan ketat dalam penggunaan senjata.

Aspek legalitas dan prosedur harus menjadi pedoman utama dalam menghindari penyalahgunaan.

Baca Juga: Oknum TNI AL Diduga Tembak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak, Polisi Beri Kejutan, Begini Update-nya!

“Evaluasi total lebih penting daripada sekadar pengetatan,” ujarnya menambahkan.

Menurut Pigai, penggunaan senjata yang tidak bertanggung jawab merupakan ancaman serius bagi HAM.

Ancaman ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial secara keseluruhan.

Peristiwa penembakan belakangan ini menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.

Hal ini dinilai bertentangan dengan Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X