HUKAMANEWS - Jadi ramai dan timbulkan polemik usai sebut akan maafkan koruptor, kini pernyataan tersebut diralat kembali oleh Presiden Prabowo.
Presiden pun seolah ingin menegaskan bahwa apa yang disampaikannya tersebut perlu diluruskan kembali.
"Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor," katanya.
"Bukan begitu kalau koruptornya sudah tobat bagaimana tokoh-tokoh agama, iya kan," ujarnya di depan tokoh agama yang hadir di Perayaan Natal, Indonesia Arena, pada Sabtu (28/12).
"Orang yang bertobat tapi kembalikan dong yang kau curi," sambung Prabowo, dikutip dari akun X Prabowo, pada Minggu (29/12).
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Tapi Kok Masih Bebas, KPK Lagi Galau atau Ada 'Mainan'?
"Enak aje, udah nyolong aku bertobat yang kau curi kau kembalikan," tegas Prabowo.
Menurutnya, dirinya bukan akan memaafkan koruptor, tapi mau menyadarkan mereka.
"Bukan saya maafkan koruptor, saya mau sadarkan mereka yang sudah terlanjur dulu berbuat dosa, ya bertobatlah. Itu kan ajaran agama," jelasnya.
"Bertobatlah kasian rakyat, kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu kemana, akan kita cari," tegas Prabowo.
Sementara itu di acara Perayaan Natal, Prabowo mengatakan bahwa dirinya adalah bukti dari keluarga yang Pancasila.
"Saya mungkin adalah bukti dari keluarga yang Pancasila. Saya pun lahir dari seorang ibu Kristiani."
"Kecemerlangan bangsa Indonesia adalah kita bisa bersatu dan hidup rukun, Bhinneka Tunggal Ika. Yang Maha Kuasa juga telah memberikan Indonesia karunia yang luar biasa," ujarnya.
Artikel Terkait
Dulu Garang Bakal Kejar Koruptor ke Antartika Bahkan Padang Pasir, Sudah Dilantik Koruptor Malah Dimaafkan, Apa Ini yang Disebut Cuma Omon-omon?
Ray Rangkuti Berharap Presiden Prabowo Ngamuk Marah Besar Dengar Keputusan Hakim Terhadap Koruptor Senilai Rp270 T, Eh yang Ada Malah Dimaafkan
Habiburokhman Sebut Mahfud MD Penghasut, Orang Gagal, Marah Gara-gara Mahfud Komentari Sikap Prabowo Selesaikan Korupsi dengan Beri Maaf
Mahfud MD Kritik Cara Presiden Basmi Korupsi dengan Dimaafkan dan Pilih Jalan Damai, Itu Kolusi Namanya, Bukan Salah Kaprah Salah Beneran!
Pakar Sebut Denda Damai Hanya Berlaku untuk Tindak Pidana Ekonomi, Bukan Solusi Damai dengan Koruptor, Hukumannya Lebih Berat!