Breaking News, Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Inikah yang Bikin Prabowo Mendadak Batal ke Malaysia Atau Alihkan PPN 12%?

photo author
- Selasa, 24 Desember 2024 | 11:16 WIB
Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK di kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK di kasus Harun Masiku

HUKAMANEWS - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan Hasto tersangka diduga terkait dengan kasus Harun Masiku.

Dikutip dari tayangan tvOneNews, pada Selasa (24/12), nama Hasto tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Dimana dalam Sprindik tersebut Hasto diduga pemberi suap bersama Harun Masiku, kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019 -2024.

Dan juga penetapan Hasto sebagai tersangka ditetapkan pimpinan baru KPK Setyo Budiyanto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Bocoran POCO X7 5G, Spesifikasi Sultan, Mirip Redmi Note 14 Pro 5G, Apa Ada Kejutan Baru?

Di tahun ini, Hasto sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh KPK dan statusnya sebagai saksi di kasus Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri buronan dari kader PDIP yang masih buron, dan KPK sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru untuk Harun Masiku.

Sementara itu belum terlihat giat atau pun aktivitas apa pun dari KPK, pada Selasa (24/12).

Sementara itu dikutip dari akun X Korban Ceklist Satu, "Breaking News!"

"Sekjen PDIP, Hasto Kristianto ditetapkan jadi tersangka di kasus Harun Masiku."

Baca Juga: Yasonna Laoly Kembali Disorot, Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka oleh KPK Terkait Kasus Harun Masiku

"Buat nutupin PPN 12%? Batal temui PM Malaysia krn ada urusan penting? Inikah yg dimaksud 'penting'?."

"Yg dinyanyiin HRS ganyang fufufafa & penjarakan mulyono,knp yg ditangkp malah Hasto."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: tvOnenews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X