Kapolri juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak bandar-bandar judi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Apabila dalam penyidikan ditemukan bahwa bandar judi daring berada di luar negeri, Jenderal Pol. Sigit menegaskan bahwa Polri akan bekerja sama dengan pihak-pihak internasional.
"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasi, termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," ucapnya.
Saat ini, kata dia, hal yang paling utama dalam upaya pemberantasan judi daring adalah menyelamatkan masyarakat agar tidak menjadi korban judi daring yang bahkan kadang-kadang sampai harus memanfaatkan pinjaman daring.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait dengan kasus judi daring yang melibatkan oknum di Kemkomdigi.
Dari 16 tersangka tersebut, sebanyak 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga sipil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kami akan terus melakukan penangkapan terhadap semua pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara," katanya.***
Artikel Terkait
Seruan Pecat untuk Budi Arie Setiadi Eks Menteri Kominfo Bergaung, Buntut Terbongkarnya Oknum Komdigi Bekingin Situs Judol
Denden Salah Satu Oknum Pegawai Komdigi yang Jadi Beking Judol Terus Dikorek Netizen, Pamer Hidup Enak di Saat Jutaan Korban Judol Nangis Darah
Oknum Beking Judol Adhi Kismanto Pilih Kawin Lagi dan Tak Mau Nafkahi Anaknya, Kini Bosnya Budi Arie Setiadi Mulai Terlihat Panik
Kemenkomdigi Siapkan Daftar Website Judol yang Sudah Ditutup Aksesnya Agar Masyarakat Bisa Cek Langsung
Kebanyakan Uang Haram, Adi Kismanto Bawaan Beking Judol Zulkarnaen di Komdigi, Tega Tinggalkan Istri dan Anak Demi Cewek Lain