Kelakuan Geng Judol Bawaan Eks Menteri Budi Arie Setiadi Tak Disukai Pegawai Komdigi, Tengil Sok Hedon Gayanya

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 12:48 WIB
Kementerian komunikasi dan Digital
Kementerian komunikasi dan Digital

Kapolri juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak bandar-bandar judi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Apabila dalam penyidikan ditemukan bahwa bandar judi daring berada di luar negeri, Jenderal Pol. Sigit menegaskan bahwa Polri akan bekerja sama dengan pihak-pihak internasional.

"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasi, termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," ucapnya.

Baca Juga: 11 Oknum Kemendigi Diamankan Polda Metro Jaya Saat Penggrebekan Ruko Bekasi yang Diduga Jaringan Judi Online

Saat ini, kata dia, hal yang paling utama dalam upaya pemberantasan judi daring adalah menyelamatkan masyarakat agar tidak menjadi korban judi daring yang bahkan kadang-kadang sampai harus memanfaatkan pinjaman daring.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait dengan kasus judi daring yang melibatkan oknum di Kemkomdigi.

Dari 16 tersangka tersebut, sebanyak 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kami akan terus melakukan penangkapan terhadap semua pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X