Bantah Semua Pernyataan Polda NTT di Depan Komisi III DPR RI, Ipda Rudy Soik Ingin Klarifikasi Namun Belum Sempat

photo author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 18:55 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Silitonga tetap anggap Ipda Rudy Soik sebagai anaknya meski sudah dipecat dari polisi (Kompatv)
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Silitonga tetap anggap Ipda Rudy Soik sebagai anaknya meski sudah dipecat dari polisi (Kompatv)

HUKAMANEWS - Ipda Rudy Soik bantah semua pernyataan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Silitonga.

Rudy membantah semua yang disampaikan Daniel di depan anggota Komisi III DPR RI, pada Senin (28/10).

Menurut Rudy yang dipecat karena dianggap melanggar tugasnya sebagai polisi, dirinya ingin klarifikasi beberapa isu terkait dirinya dalam rapat tersebut, namun tidak sempat.

"Mungkin Bapak Kapolda ini orang baik, hanya takutnya informasi yang sampai ke beliau itu tidak benar," kata Rudy yang juga turut hadir di rapat tersebut, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Singgung Penjahat HAM dan Profesor IPK Minus ke Presiden Prabowo dan Gibran, BEM Fisip Unair Dibekukan Dekanat

Menurutnya, kabar yang tidak benar mengenai dirinya, antara lain terkait pernyataan dirinya yang akan melawan Tuhan dalam proses persidangan.

Lalu juga mengenai tudingan dirinya pernah "bermain" minyak dalam kurun waktu 2008-2009.

"Saya takut ini informasi-informasi yang disesatkan. Tapi tadi poin yang Pak Kapolda sampaikan dia memegang kepala saya beliau katakan bahwa dia masih menganggap saya ini anaknya," Rudy.

Selain itu, dia juga membantah tudingan melakukan karaoke di jam dinas.

Baca Juga: iQOO 13 Hadir dengan Baterai Jumbo dan Snapdragon 8 Elite, Siap Jadi Smartphone Flagship Tertipis dan Terkuat

Tudingan tersebut pun, tidak ada dalam putusan pemecatannya.

Walaupun sudah dipecat, pihak kepolisian juga menyatakan bahwa Rudy Soik masih memiliki waktu untuk mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut.

Dalam hal itu, Rudy pun akan menerima apapun secara ikhlas terkait putusan banding nantinya.

Namun, menurut dia, Kapolda NTT sejauh ini masih menganggap dirinya sebagai anggota Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X