Usai Sebut IKN Hasil Keputusan Rakyat, Jokowi Kini Limpahkan ke Prabowo untuk Tandatangani Keppres Pemindahan IKN

photo author
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 12:02 WIB
Jeleng lengser Jokowi 20 Oktober, Keppres Pemindahan IKN dilakukan Prabowo (Ist)
Jeleng lengser Jokowi 20 Oktober, Keppres Pemindahan IKN dilakukan Prabowo (Ist)

HUKAMANEWS - Keputusan Presiden untuk pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan Presiden Terpilih Prabowo.

Menurut Jokowi usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10), Prabowo sepatutnya yang meneken IKN ketika segala hal terkait kesiapan di IKN sudah terpenuhi.

"Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," kata Jokowi.

Presiden sebelumnya menyampaikan tidak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di penghujung masa jabatan yang tersisa tiga pekan lagi.

Namun terkait Keppres pemindahan ibu kota, hal ini juga menyangkut kesiapan segala sesuatu di ibu kota.

Baca Juga: Jangan Tergoda Harga Murah! Ini Perang iPhone 11 vs iPhone 13 yang Turun Drastis hingga Bikin Bingung di Oktober 2024

"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi," ujarnya.

Kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.

"Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa," kata Jokowi.***

Oleh karena itu dia menyampaikan bahwa Keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto nanti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X