Dua Pelaku Pengedar Narkotika Jaringan Malaysia Berhasil Dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

photo author
- Rabu, 25 September 2024 | 16:37 WIB
 Ilustrasi sabu sabu (Ist) ( )
Ilustrasi sabu sabu (Ist) ( )

HUKAMANEWS - Dua pelaku pengedar narkoba jaringan Malaysia berhasil dibekuk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Dari kedua pelaku berinisial MLS (26) dan H (43), polisi berhasil amankan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram, 6.480 butir Happy Five, 1 unit SPM, 1 unit mobil Pajero, 4 buah HP.

Menurut Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald P Simanjuntak, kedua orang tersangka tersebut merupakan jaringan Malaysia yang ditangkap dalam sepekan terakhir.

"Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia," ujar Donald P Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (25/9).

Baca Juga: Jelang Jokowi Lengser, Prabowo Unjuk Gigi Tak Mau Diatur, Langsung Tegur Jokowi Tunda Eskpor Pasir Laut

Tersangka berinisial MLS ditangkap lebih dulu pada Minggu (22/9) di Karang Tengah, Kota Tangerang.

Polisi kemudian mengembangkan dengan penangkapan H pada Selasa (24/9) di Rest Area KM 57, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Menurut Donald, pengungkapan kasus tersebut bermula dari analisa yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya serta adanya informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Dari hasil keterangan kedua pelaku tindak pidana narkotika tersebut bahwa sabu yang diamankan berasal dari Malaysia, yang dibawa melalui jalur laut dan darat, yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X