HUKAMANEWS - Dua pelaku pengedar narkoba jaringan Malaysia berhasil dibekuk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Dari kedua pelaku berinisial MLS (26) dan H (43), polisi berhasil amankan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram, 6.480 butir Happy Five, 1 unit SPM, 1 unit mobil Pajero, 4 buah HP.
Menurut Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald P Simanjuntak, kedua orang tersangka tersebut merupakan jaringan Malaysia yang ditangkap dalam sepekan terakhir.
"Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia," ujar Donald P Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (25/9).
Tersangka berinisial MLS ditangkap lebih dulu pada Minggu (22/9) di Karang Tengah, Kota Tangerang.
Polisi kemudian mengembangkan dengan penangkapan H pada Selasa (24/9) di Rest Area KM 57, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Menurut Donald, pengungkapan kasus tersebut bermula dari analisa yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya serta adanya informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Dari hasil keterangan kedua pelaku tindak pidana narkotika tersebut bahwa sabu yang diamankan berasal dari Malaysia, yang dibawa melalui jalur laut dan darat, yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta," ujarnya.***
Artikel Terkait
Tekad Kuat Prabowo Memerangi Korupsi dan Narkoba: Siapkan Anggaran Khusus dan Tak Ada Kompromi
Biasa Ungkap Kasus Narkoba, Diduga Kasatresnarkoba Polres Balerang Kompol Satria Nanda Malah Ikut Edarkan Sabu Bersama 9 Anak Buahnya
Ayah, Ibu, Anak Kompak Edarkan Sabu-sabu di Cikarang Selatan, Masuk dalam Jaringan Besar Pengedar di Bekasi
Epy Kusnandar alias Kang Mus di Preman Pensiun Bebas dari Rehab Kasus Narkoba Banting Stir ke Warung Sambal, Begini Kabar Terbaru!
Polisi Ungkap Peran Ayah, Ibu dan Anak yang Kompak dalam Jaringan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Sabu