“Kami akan menyampaikan usulan perubahan terhadap pasal-pasal yang tidak sesuai dan mengusulkan agar segera dikeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan yang menjelaskan pasal-pasal yang krusial dan multi tafsir dimaksud,” ungkap Tri.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian ‘Aisyiyah adalah layanan kontrasepsi agar hanya diberikan kepada pasangan suami istri yang sah secara hukum dan tercatat di depan pegawai pencatat nikah.
Selain itu, ‘Aisyiyah juga mengharapkan agar pemerintah melalui kementerian terkait melakukan pendidikan Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) yang komprehensif.
Program ini diharapkan melibatkan berbagai pihak mulai dari organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, hingga sektor swasta untuk bersama-sama berkomitmen dalam meningkatkan kesehatan reproduksi masyarakat Indonesia.
“Kami berharap semoga kita semua berkomitmen dalam memberikan perhatian atas pelayanan kesehatan reproduksi untuk semua menuju Indonesia yang sehat dan sejahtera,” tutup Tri dengan optimis.
Dengan kajian dan usulan yang telah disampaikan, diharapkan PP No. 28 Tahun 2024 dapat direvisi sehingga tidak hanya sesuai dengan norma hukum yang berlaku, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai moral dan agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
‘Aisyiyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu kesehatan reproduksi demi mewujudkan bangsa yang sehat dan bermartabat.***
Artikel Terkait
Jangan Potong Kumis Kucing! Ini Alasan Kenapa Kumis Penting Banget Buat Si Meong Biar Nggak Stres dan Tetap Lincah!
KPU DKI Pastikan Proses Verifikasi Bakal Calon Independen Pilgub Jakarta Pilkada 2024 Berjalan Lancar
Airlangga & Agus Gumiwang Sindir Bahlil, Calon Ketua Umum Golkar Selanjutnya? Cek Momen Seru Pelantikan dan Spekulasi Terbarunya!
Antisipasi Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Jatim dan Malang Siap Pantau, Yuk Jaga Pemilu Bersih Tanpa Suap!
Program Makan Bergizi Gratis, Prioritas Prabowo yang Akan Dilaksanakan oleh Kepala Badan Gizi Nasional Baru, Dadan Hindayana
Hasan Nasbi Dilantik Jokowi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan yang Siap Bawa Angin Segar di Era Digital Pemerintahan