HUKAMANEWS - Kabar mengejutkan datang dari Pancoran, Jakarta Selatan, di mana seorang wanita berinisial SB (25) menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan suaminya.
Kasus ini menyoroti kekerasan yang terjadi saat korban sedang menggendong bayi mereka.
Menurut informasi yang diperoleh, SB mengalami tindakan kekerasan dari suaminya yang sangat mencolok.
Baca Juga: Jessica Wongso Dibebaskan Bersyarat: Kasus Kopi Sianida Berakhir, Simak Update Terbarunya!
Dalam kejadian yang dilaporkan, suami SB diduga menendang dan meludahi korban saat dia sedang menggendong bayi mereka.
Peristiwa ini telah menyebabkan luka dan trauma yang mendalam pada SB.
SB tidak tinggal diam. Ia segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Laporan polisi dengan nomor register: /LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA diajukan pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa SB telah membuat laporan polisi dan melakukan visum.
Langkah-Langkah Penanganan Kasus
AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah penting dalam menangani kasus ini.
“Korban sudah membuat laporan dan telah divisum. Kami akan memeriksa sejumlah saksi dan mencari bukti-bukti terkait kasus ini,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen untuk mendalami setiap aspek dari kasus ini.
Artikel Terkait
Kronologi Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Kasus KDRT Berujung Tragis yang Mengguncang Publik
Anak Buah Egianus Kogoya Ditangkap! Satgas Damai Cartenz Sikat Anggota KKB yang Bikin Papua Tegang Abis!
Skandal Korupsi Kapal! KPK Jebloskan 4 Tersangka di PT ASDP, Pengadaan Kapal Ga Sesuai Spesifikasi, Rugi Negara Gede!
Jangan Panik! Aksi Bela Palestina Bikin Kereta Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara, Cek Rutenya Biar Gak Ketinggalan Kereta!
Jessica Wongso Dibebaskan Bersyarat: Kasus Kopi Sianida Berakhir, Simak Update Terbarunya!