Viral! Staf PN Depok Terekam Acungkan Airsoft Gun ke Warga Pondok Petir, Ini Kronologinya!

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 08:03 WIB
Staf PN Depok berinisial DN viral karena menodongkan senjata airsoft gun ke warga Pondok Petir. Kasus ini sedang diselidiki. (Tangkapan Layar instagram / HukamaNews.com)
Staf PN Depok berinisial DN viral karena menodongkan senjata airsoft gun ke warga Pondok Petir. Kasus ini sedang diselidiki. (Tangkapan Layar instagram / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Belakangan ini, dunia maya dibuat geger oleh tindakan seorang staf Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DN.

Staf tersebut terekam kamera saat mengacungkan senjata airsoft gun kepada warga di kawasan Pondok Petir, Bojongsari.

Aksi ini menjadi viral di media sosial dan memicu reaksi luas dari masyarakat.

Baca Juga: Bukan Cuma Sekali, AP Rekam Video Asusila Audrey Davis, Polisi Buru Penyebar, Kronologinya Bikin Merinding!

Kapolres Metro Depok Berikan Penjelasan

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut saat dihubungi oleh wartawan pada Senin, 12 Agustus 2024.

Arya Perdana menjelaskan bahwa tindakan pelaku menggunakan senjata airsoft gun bertujuan untuk menakut-nakuti pelapor dan terjadi aksi saling dorong di lokasi kejadian.

Baca Juga: TERBARU! 27 Link Twibbon Hari Pramuka 2024 Lucu dan Keren, Unduh Gratis Desain Paling TOP di Sini

Akibat dari insiden tersebut, pelapor mengalami luka-luka.

“Pelaku mengambil airsoft gun untuk menakuti pelapor dan terjadi saling dorong mendorong. Pelapor ada yang terluka. Laporan di Polsek Bojongsari sudah diproses,” ujar Arya Perdana.

Ia juga menambahkan bahwa insiden ini merupakan hasil dari kesalahpahaman terkait masalah pembongkaran bangunan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Gratis Link Download Banner dan Umbul-Umbul HUT ke 79 RI, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!

Perselisihan Pembongkaran Bangunan

Menurut informasi yang diterima, peristiwa ini berakar dari perselisihan paham antara warga mengenai pembongkaran bangunan.

Situasi ini menimbulkan ketegangan yang kemudian memicu tindakan kekerasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X