Kritik Pedas JK Terkait Wacana Kabinet 41 Menteri di Kabinet Prabowo Gibran: Politisasi Kabinet!

photo author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 13:29 WIB
Politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla memberikan kritikan pedas terhadap wacana pembentukan kabinet 40 menteri di pemerintahan Prabowo Gibran
Politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla memberikan kritikan pedas terhadap wacana pembentukan kabinet 40 menteri di pemerintahan Prabowo Gibran

HUKAMANEWS - Jusuf Kalla (JK), mantan Wakil Presiden, mengeluarkan kritik pedas terhadap wacana Kabinet 41 Menteri yang dicetuskan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, dari 34 menteri yang ada saat ini.

"Jika itu yang direncanakan, maka itu bukan lagi kabinet kerja, melainkan kabinet yang didominasi oleh kepentingan politis," ujar JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/5/2024).

Menurut JK, penambahan jumlah kementerian tersebut hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan partai pendukungnya.

Baca Juga: Update Harga Mobil Suzuki Terbaru di Bulan Mei 2024: Mana yang Paling Tepat untuk Kebutuhan Anda?

"Jelas ini lebih kepada pemenuhan kebutuhan politis," tambah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI ini.

JK menegaskan bahwa penambahan kementerian tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa mengubah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Selain itu, JK juga mengingatkan bahwa anggota kabinet Prabowo haruslah para profesional di bidangnya masing-masing.

 Baca Juga: Mengenal Boyke Luthfiana Syahrir: Advokat, Eks Atlet Judo, dan Ketua Pengcab Judo Kota Bandung yang Inspiratif

"Iya, memang ada pembagian antara profesional dan politisi dalam kabinet sebelumnya, tetapi politisi tersebut juga haruslah memiliki keahlian sesuai bidangnya," papar JK, melansir KompasTV.

JK juga menilai bahwa jumlah 34 kementerian saat ini sudah cukup ideal setelah dipertimbangkan dengan matang.

"Sebelumnya kita pernah memiliki 100 menteri yang mayoritas adalah politisi, namun hal itu tidak efektif. Jadi menurut saya, 34 kementerian sudah cukup ideal, dibandingkan dengan negara lain yang juga memiliki jumlah kementerian yang relatif sama," jelas JK.

Baca Juga: Intip Ganasnya Aksi Bea Cukai Berantas Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia, Mulai Dari Ballpoint Hingga Kosmetik Palsu! 

Lebih lanjut, JK menekankan bahwa jumlah kementerian yang ideal sebenarnya tergantung pada program kerja pemerintah itu sendiri.

"Dalam hal ini, yang perlu dilihat adalah bukan hanya jumlah kementeriannya, tetapi program kerja yang akan dilaksanakan. Jika memang dibutuhkan 40 kementerian, silakan, namun jika 34 sudah cukup memadai, tidak perlu ditambah," tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X