HUKAMANEWS - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi sorotan publik.
Tidak sembarangan, besok, Rabu 28 Februari 2024, di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Prabowo dijadwalkan menerima penghargaan tertinggi dalam jenjang karier militer Indonesia, yakni pangkat jenderal TNI atau bintang empat.
Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebuah pengakuan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan Prabowo di dunia militer dan pertahanan Indonesia.
Baca Juga: Ada Lho Desa Mandiri Sampah, Salah Satunya di Magelang Jawa Tengah
Dibalik kenaikan pangkat ini, ada cerita tentang apresiasi yang mendalam dari negara. Menurut Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, pemberian pangkat jenderal penuh kepada Prabowo didasari oleh dedikasi serta kontribusi signifikan yang telah ia berikan.
"Pak Prabowo diberikan pangkat karena dedikasi dan kontribusinya di dunia militer," ucap Dahnil.
Ini menandai sebuah penghargaan yang tidak hanya berdasarkan pada tanggung jawab jabatan, tapi juga atas jasa-jasa nyata yang telah diberikan kepada bangsa dan negara.
Rencana pemberian kenaikan pangkat ini bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba.
Mabes TNI telah mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan Prabowo kenaikan pangkat istimewa.
Ini merupakan bentuk pengakuan negara atas kontribusi individu yang telah memberikan pengaruh besar dalam dunia pertahanan Indonesia.
"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh," lanjut Dahnil.
Di Rapim TNI yang akan diadakan besok, Prabowo tidak hanya akan menerima Keppres tentang tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa, tapi juga mengukir sejarah.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, pemberian ini menegaskan bahwa dedikasi dan kontribusi di bidang militer serta pertahanan sangat dihargai oleh negara.
Artikel Terkait
Siap Amankan Mudik Lebaran 2024, Kakorlantas Polri Pastikan Persiapan Jalur Tol Jakarta-Semarang
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Di Tambora, Jakarta Barat, Suami Korban Ditangkap Sebagai Terduga Pelaku
Sudah Tahu Cara Kucing Minta Maaf Sama Babunya? Simak 6 Bahasa Tubuh Anabul yang Berarti Minta Dimaafkan
94 Ribu KTP Bakal Dinonaktifkan Pasca-Pemilu 2024, Disdukcapil DKI Jakarta Bergerak Cepat!
Politisi PDI Perjuangan Ini Bongkar Ada Operasi Senyap Loloskan Partai Gurem Bisa Melenggang ke Senayan
Ucapan Tak Pantas Dedi Mulyadi Soal Kenaikan Harga Beras, Skincare Naik Diam Aja, Rokok Naik Diam Aja