Ancam Bakal Tembak Capres Anies Baswedan, Kali Ini Pelaku Serahkan Diri ke Polda Kalimantan Timur

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 10:52 WIB
Ilustrasi ancaman penembakan terhadap capres Anies Baswedan (tvOnenews)
Ilustrasi ancaman penembakan terhadap capres Anies Baswedan (tvOnenews)

HUKAMANEWS - Usai Polda Jawa Timur berhasil meringkus pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan, kini kembali terjadi di Kalimantan.

Berbeda dengan pelaku di Jawa Timur, pelaku yang juga mengancam akan menembak capres no urut 1 ini menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur, pada Sabtu (13/1/2024).

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusu Sutejo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (15/1/2024), pihaknya sudah melakukan profiling terhadap akun milik pelaku yaitu Instagram @rifanariansyah.

"Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim akhirnya berhasil menemukan terduga berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Yusuf.

Yusuf menjelaskan setelah dilakukan identifikasi profil tersebut, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut.

Baca Juga: Inilah 63 Lembaga Survey, Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil yang Diumumkan KPU untuk Pemilu 2024

"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," tambah Yusuf.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim turut mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelas Yusuf.
​​​​​​​
Selanjutnya polisi melakukan gelar perkara, Senin ini dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

Baca Juga: Bukan Cuma Meong-meong! Inilah 4 Tanda Kucing Merasa Bahagia yang Perlu Anda Ketahui

"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," katanya.

Yusuf meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," katanya.

Dia juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X