Netizen Malaysia Tak Terima UNESCO Akui Bahasa Indonesia, Kemendikbud RI Buka Suara

photo author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 17:33 WIB
UNESCO resmi menetapkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa Konferensi Umum UNESCO setelah pengesahan Resolusi 42 C/28 dalam Pleno Konferensi Umum ke-42 yang dihelat di Paris, 20 November 2023.
UNESCO resmi menetapkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa Konferensi Umum UNESCO setelah pengesahan Resolusi 42 C/28 dalam Pleno Konferensi Umum ke-42 yang dihelat di Paris, 20 November 2023.

Ungkapkan protes netizen Malaysia karena  Bahasa Indonensia jadi bahasa resmi UNESCO
Ungkapkan protes netizen Malaysia karena Bahasa Indonensia jadi bahasa resmi UNESCO

Dalam menanggapi kritik tersebut, sejumlah akademisi dan tokoh penting di Malaysia, seperti Prof. Dzulkifli Abdul Razak dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), memilih untuk meluruskan persepsi.

Dalam surat kabar Malaysia, Prof. Dzulkifli menyatakan bahwa Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu adalah dua hal yang berbeda.

"Saya kagum dengan perkembangan Bahasa Indonesia dan pengakuannya oleh UNESCO," ungkap Prof. Dzulkifli.

Baca Juga: Jalan Berliku Proses Hukum Kasus Korupsi Lukas Enembe, dari Pencegahan ke Luar Negeri, Vonis, hingga Meninggal saat Berstatus Warga Binaan

"Ini menunjukkan prestasi dan perkembangan positif dari Bahasa Indonesia."

Setali tiga uang dengan Prof. Dzulkifli, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek, Muhammad Abdul Khak, menegaskan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara, sedangkan bahasa Melayu adalah bagian dari bahasa daerah di Indonesia.

"Klaim tadi kalau kita dudukkan dengan benar, menurut saya tidak pas. Karena Malaysia sendiri dalam upaya mengangkat bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat. Dan nama yang kita ajukan memang bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu," jelas Khak dalam Antara, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kerusuhan di Papua Saat Pemakaman Lukas Enembe: 25 Ruko Dibakar, 7 Aparat Terluka, Hingga Pemakaman Ditunda

Ia juga memaparkan fakta bahwa terdapat lebih dari 80 bahasa Melayu yang diakui sebagai bahasa daerah di Indonesia.

Dalam klarifikasinya, Khak juga menyinggung klaim Perdana Menteri Malaysia tentang kesepakatan Bahasa Melayu sebagai bahasa ASEAN yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Khak, klaim tersebut tidak benar, dan Indonesia tetap mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.

Seperti diketahui bahwa UNESCO yang merupakan badan khusus PBB menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi melalui resolusi yang berjudul ‘Recognition of The General Conference of UNESCO dalam Konferensi Umum yang digelar di Paris, Prancis, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Akhir Tahun 2023, Ada 8 Pasien Positif Covid 19 di Batam, 2 Meninggal Dunia

Dengan begitu, saat ini Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO mengikuti sembilan bahasa resmi lainnya yakni, bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia dan Portugis.

Polemik antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu di media sosial kemungkinan masih akan berlanjut. Tetapi pihak berwenang di Indonesia telah tegas menyatakan bahwa bahwa keputusan UNESCO adalah hasil dari pengakuan terhadap prestasi dan perkembangan positif Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X